Citrust.id – Ramainya pemberitaan oknum dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang terciduk razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di hotel melati, mendapat respons dari pihak kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Minggu (25/03).
Humas IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Arifin, memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut bahwa oknum dosen AK (46), yang didapati oleh petugas razia tengah berduaan dengan seorang perempuan HS (44), adalah merupakan pasangan suami istri.
Namun pada saat razia, keduanya tidak bisa menunjukan bukti surat pernikahan sirinya dikarenakan keduanya lupa membawa.
“Mereka suami istri yang sah, hanya saja mereka nikah siri. Mereka menikah sejak tahun 2015 lalu,” kata Arifin.
Merespons kasus tersebut, Pihak IAIN Cirebon akan memproses lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan pada AK.
“Yang pasti hal serupa jangan sampai terulang lagi. Pihak IAIN akan mempertemukan AK, istri pertamanya, dan istri sirihnya,” paparnya.
Sebelumnya kasus tersebut bermula saat AK dan HS terjaring operasi pekat di Hotel Duta Kabupaten Cirebon. Saat petugas meminta identitas, keduanya tidak bisa menunjukan surat nikah yang sah. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (23/03) lalu. /314