Indramayutrust.com – Sejumlah nelayan di Kabupaten Indramayu mengaku masih banyak yang belum mendapatkan kartu Asuransi Nelayan dari KKP melalui pendataan yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Indramayu.
Salah satu nelayan asal Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur, Supri, mengungkapkan bahwa banyak Nelayan di wilayahnya tidak terdata untuk program Asuransi Nelayan serta banyaknya kecacatan dalam pendataan untuk pengajuan Kartu Asuransi Nelayan.
“Banyak nelayan yang belum dapat kartu Asnel dan justru tidak data, malah yang mendapat Asnel adalah warga yang bukan Nelayan,” ungkapnya, dalam sesi tanya jawab acara Peresmian gudang garam nasional di Desa Krimun Kecamatan Losarang, Jumat (06/01)
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PRL-KKP RI, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengungkapkan bahwa dengan adanya dugaan pendataan Asuransi Nelayan yang tidak tepat sasaran yang terjadi di Kabupaten Indramayu, pihanya akan segera memverifikasi data Nelayan penerima Asnel melalui Jasindo.
“Basis data akan kita perbaiki dan dipertajam, sesuai dengan dokumen yang diserahkan, maksimal pada Juni 2017 harus selesai,” terangnya.
Sementara, pihak Jasindo, Dani Setiawan, menjelaskan Bahwa Pihaknya akan menyeleksi data-data yang masuk dari Dinas yang ditujukan pada pihak Jasindo terkait dengan dokumen nelayan untuk pengajuan kartu Asuransi Nelayan.
“Apabila ada nama penerima kartu Asnel salah dalam pendataan, bisa tetap di ajukan untuk klaim asuransi dengan disertai dokumen-dokumen lainnya yang lengkap, nanti kami verifikasi,” Tandasnya.
Dikatakannya, jika proses klaim Asnel akan diselesaikan dan dapat dicairkan dalam waktu 14 hari, terhitung sejak proses pengajuan klaim dengan memenuhi prosedur yang lengkap.
“14 hari setelah klaim, dengan disertai surat keterangan kecelakaan atau kematian, dokumen lengkap seperti Kartu AsNel, fotokopi KTP dan KK, juga ada rekomendasi dinas,” jelasnya. (Didi)
Komentar