Cirebontrust.com – Menanggapi surat Pernyataan yang bikin resah wali murid, Kepala SMPN 1 Weru Sujoni mengatakan, surat pernyataan ini sebetulnya sudah dikomunikasikan dengan orangtua siswa kelas VII, namun dirinya mengaku belum mengundang orangtua siswa kelas VIII dan XI sehingga besar kemungkinan para orangtua dari dua kelas tersebut tidak mengetahui secara detail soal awal surat ini beredar.
“Seluruh orangtua siswa kelas VII saya undang, berita acaranya ada saat rapat kemudian menghasilkan kesepakatan tersebut. Foto-fotonya ada, begitupun videonya, kalau tidak percaya silakan cek,” kata Sujoni, Rabu (13/09).
Saat ditanya kenapa orangtua siswa kelas VIII dan XI tidak diundang rapat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman seperti ini. Menurutnya, aturan sebetulnya dibuat secara menyeluruh tanpa terkecuali. Namun, pihaknya akan segera mengundang rapat para orangtua kelas VIII dan XI tersebut.
“Melihat dulu situasi dan kondisi. Saya sendiri terbuka dan transparan, kalau ada orangtua yang protes ya silakan datang ke sini, saya akan jelaskan,” ujarnya.
Sujoni menambahkan, dibuatnya surat pernyataan tersebut sebetulnya untuk menghindari upaya kriminalisasi terhadap guru dan kepala sekolah. Dirinya mengungkapkan, kasus guru Aop di Majalengka pada 2012 lalu harus menjadi pelajaran yang berharga.
“Lihat saja kasus guru Aop di Majalengka, saya berhak melindungi anak buah saya, apalagi sekarang ini zaman media sosial di mana semuanya main lapor begitu saja,” katanya.
Menurutnya, tidak mungkin dirinya atau gurunya akan menghukum siswa dengan cara yang kasar. Demi meningkatkan disiplin, paling tidak ada teguran atau diajak berkomunikasi terlebih dahulu dengan siswa yang bersangkutan.
Sujoni juga mengungkapkan, upaya disiplin bukan hanya diterapkan kepada siswa, guru pun diterapkan disiplin yang tinggi.
“Kalau guru terlambat, pintu gerbangnya sama dikunci, guru itu tidak akan bisa masuk. Jadi bukan hanya ke siswa saja, melainkan juga kepada gurunya saya terapkan disiplin,” imbuhnya. (Iskandar)