Digitalisasi Penyiaran Buka Peluang Ekonomi Industri Kreatif

  • Bagikan
Digitalisasi Penyiaran Buka Peluang Ekonomi Industri Kreatif
Digitalisasi penyiaran memberi kesempatan bagi televisi komunitas untuk berkembang, sehingga akan buka peluang ekonomi, khususnya industri kreatif. (Foto: Haris/citrust.id)

Citrust.id – Digitalisasi penyiaran memberi kesempatan bagi televisi komunitas untuk berkembang, sehingga akan buka peluang ekonomi, khususnya industri kreatif.

Hal itu dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, pada diskusi publik virtual sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Komisi I DPR RI bersama Kominfo, Jumat (22/4/2022), di Kota Cirebon.

Dave memaparkan, ada beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran. Misalnya, perkembangan teknologi baru, maraknya media baru, dan platfrom penyiaran baru. Selain itu, penguatan infrastruktur dan migrasi siaran TV analog ke digital.

Menurutnya, perlu ada digitalisasi penyiaran karena menghasilkan gambar dan suara yang jernih. Digitalisasi penyiaran memberi kesempatan TV lokal untuk tingkatkan program sendiri. Digitalisasi penyiaran juga karena melihat perkembangan dunia siaran secara global dan sebagai daya saing industri penyiaran di seluruh dunia.

“Ke depan, model siaran digital akan menjadi tren. Digitalisasi penyiaran memberi kesempatan bagi televisi komunitas untuk berkembang sehingga akan buka peluang ekonomi, khususnya bagi industri kreatif,” jelas Dave.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo, Marvel Situmorang hadir secara virtual dalam diskusi tersebut.

Ia menuturkan, pemerintah akan menghentikan penyiaran televisi analog untuk beralih ke siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO). Migrasi dari TV analog ke TV digital atau ASO tersebut berlangsung dalam tiga tahap.

Tahap Pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota. Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota. Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.

“Sebanyak 112 wilayah layanan siaran yang mencakup 341 kabupaten/kota akan terdampak ASO,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Agung Laksono Tinjau Titik Rawan Banjir di Pekiringan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *