Delapan Begal Pantura Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota

Citrust.id – Delapan pelaku begal yang biasa beraksi di jalur Pantai utara (Pantura) diciduk petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. Mereka diamankan karena kerap ulah yang meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku begal itu yakni Supri (26), Lukman Hakim (29), Rendy bin Otong Syarif (22), Ade Akbar Felayadi (19), Ade Kambali (24), Muhamad Sifa (24), Diky Fahrul (24) dan Galih Nurmaulana (17). Mereka diringkus satu persatu di tempat persembunyiannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Renaldy, menjelaskan, target para pelaku adalah pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalur pantura.

“Untuk memuluskan aksinya, para pelaku bahkan tak segan melukai korbannya. Aksi terakhir mereka dilakukan pada 22 Mei lalu,” kata Renaldy, Selasa (29/5).

Modus yang dilakukan dengan cara memepet motor korban. Setelah itu mereka melakukan tindak kekerasan dan mengambil sepeda motor korban. Para pelaku juga diketahui merupakan anggota berandalan bermotor GBR.

Saat ini, imbuh Renaldy, kasus tersebut masih penyidikan dan tengah dikembangkan. Untuk memperlancar proses penyidikan, sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi, antara lain satu handphone Samsung J7+ milik korban, 1 unit handphone Samsung sm-e500h dan satu handphone Lenovo. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *