Ilustrasi
CIREBON (CT) – Badan Pusat Statistik (BPS) menerangkan masih menemui beberapa kendala saat melakukan pendataan sensus ekonomi 2016 selama periode 1-31 Mei 2016, lebih khusus terkait masih adanya masyarakat yang enggan usahanya didata.
Kepala BPS, Suryamin, membeberkan sulitnya mendata usaha di kawasan industri karena harus ada izin dari pengelola kawasan. Selain itu, banyak masyarakat yang masih enggan disensus karena khawatir tentang pertanyaan soal pajak. Namun, BPS menjamin sensus ekonomi tidak terkait dengan hal tersebut.
Sementara ini, BPS melalui sensus ekonomi mencatat ada 22,6 juta usaha di Indonesia sepuluh tahun lalu. Mulai dari perusahaan besar yang berskala tetap hingga pedagang kecil. Angka tersebut diprediksi akan meningkat pada sensus ekonomi tahun ini, lantaran didorong adanya kemajuan teknologi. (Net/CT)