Daop 3 Cirebon Adakan Napak Tilas Jalur Kereta Api Nonaktif

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon adakan napak tilas jalur kereta api non-aktif Jatibarang-Indramayu dan Jatibarang-Karangampel, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan itu bersama komunitas pecinta kereta api wilayah Cirebon (RPS Korwil Cirebon, RF Tegal, Edan Sepur Cirebon, dan KRD 3), komunitas Cirebon History, serta awak media.

Mereka berkunjung ke aset peninggalan bersejarah, seperti bekas Stasiun Lohbener dan Stasiun Indramayu, serta melihat bekas halte Karangampel.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menyampaikan, pihaknya adakan napak tilas jalur sepur nonaktif untuk menggali kembali sejarah jalur itu.

“Selain itu, mendokumentasikan aset peninggalan bersejarah yang masih tersisa serta untuk kepentingan pengamanan aset ” jelas Dicky Eka Priandana.

Jalur kereta api Jatibarang-Indramayu adalah salah satu dari jalur kereta api nonaktif di Jawa Barat yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon dengan panjang lintas 18,1 Km.

Jalur ini dibangun dan diresmikan pada 15 September 1912 oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS) untuk melayani angkutan barang hasil bumi. Namun, jalur kereta api itu dinonaktifkan sejak 21 Juli 1973.

Jalur kereta api Jatibarang-Karangampel juga merupakan jalur kereta api nonaktif yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon.

Setelah Staatsspoorwegen sukses membangun percabangan Jatibarang-Indramayu, pada tahun 1925 dengan dasar hukum Wet 28 Februari 1920 Staatblad No.150 dari pemerintah Hindia-Belanda, proses pembangunan cabang menuju Karangampel pun berlanjut.

Pembangunan jalur dengan panjang rel 18,34 kilometer itu selesai dan dibuka 1 Mei 1926. Selang beberapa tahun pengoperasiannya, jalur itu ditutup oleh Staatsspoorwegen per 1 Oktober 1932 sebagai akibat dari krisis depresi besar. (Haris)

BACA JUGA:  Perjalanan 79 Tahun KAI, Keselamatan dan Keberlanjutan untuk Bangsa Indonesia

Komentar