Dana Tax Amnesty Mulai Terparkir di Pasar Modal

Ilustrasi

CIREBON (CT) –  Kabarnya, repatriasi aset dari penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai menempati pasar modal dalam negeri. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah beli bersih (net buy) meningkat cukup kentara dan semakin meningkat hingga Rp1 triliun.

Menurut Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, investor asing di sepanjang perdagangan pekan lalu membukukan beli bersih di pasar saham Indonesia senilai Rp7,62 triliun. Realisasi ini tercatat tumbuh dua kali lipat ketimbang nilai beli bersih pekan sebelumnya Rp3,23 triliun.

Secara tahunan, aliran dana investor asing di pasar saham yang tercermin dari beli bersihnya mencapai Rp32,50 triliun. Sementara, nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mendaki 3,99 persen ke level tertingginya sepanjang sejarah, yaitu sebesar Rp5.838,51 triliun di akhir pekan lalu dari sebelumnya Rp5.614,62 triliun.

Hingga kini, Samsul belum bisa memastikan aliran dana investor asing tersebut sebagai repatriasi aset dari amnesti pajak atau sekadar transaksi biasa. Namun, ada perbedaan cukup kentara dalam jumlah perdagangan dan beli bersih pekan ini jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.

Menurutnya, kepastian aliran dana tersebut baru bisa diketahui akhir September 2016 nanti, bersamaan dengan berakhirnya periode pertama amnesti pajak, di mana BEI akan memperoleh transparansi data terkait pemberlakuan amnesti pajak periode pertama dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Saat ini, jumlah kepemilikan saham antara investor lokal dan asing masing-masing sebesar 40 dan 60 persen. Namun, dari sisi nilai transaksi, investor lokal mendominasi sebanyak 60 persen dan sisanya dilakukan oleh investor asing. (Net/CT)

Komentar