Akhir Agustus, Tebusan Tax Amnesty Capai Rp2 Triliun

  • Bagikan

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Menjelang berakhirnya bulan Agustus 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengumpulkan duit tebusan amnesti pajak Rp2,14 triliun.

Angka tersebut baru menyentuh 1,3 persen dari target pemerintah sebesar Rp165 triliun yang diperkirakan bisa terkumpul sampai akhir tahun nanti.

Dalam Dashboard amnesti pajak milik DJP, komposisi penyetor duit tebusan amnesti belum berubah. Dari uang yang telah terkumpul, kontribusi terbesar masih disumbang wajib pajak (WP) pribadi non UMKM sebesar Rp1,79 triliun, disusul WP badan non UMKM Rp213 miliar, WP pribadi UMKM senilai Rp127 miliar, dan WP badan UMKM sebesar Rp5,41 miliar.

Dari sisi komposisi harta yang dideklarasikan, tercatat 15.894 surat pernyataan harta yang diterima DJP melaporkan harta milik WP sebesar Rp103 triliun.

Pelaporan terbesar harta yang dimiliki WP berasal dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp81,1 triliun, disusul harta di luar negeri Rp14,1 triliun.

Sementara, duit yang direpatriasi hanya sebesar Rp7,66 triliun. Angka tersebut terbilang minim dibandingkan target dana repatriasi yang diincar pemerintah sebesar Rp1.000 triliun, atau hanya 0,00766 persen. (Net/CT)

BACA JUGA:  Sosialisasi Pengampunan Pajak Selesai Agustus 2016
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *