oleh

Sosialisasi Pengampunan Pajak Selesai Agustus 2016

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi mengatakan, bahwa sosialisasi amnesti pajak ke seluruh daerah akan selesai pada pertengahan Agustus 2016. Sosialisasi itu demi melancarkan pelaksanaan kebijakan yang dibuat untuk memperkuat fiskal tersebut.

Saat ini, pemerintah sedang mengonsentrasikan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan dilanjutkan ke ibu kota-ibu kota provinsi lainnya. Selanjutnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan melakukannya di tingkat kabupaten dan kota.

Melalui amnesti pajak, diperkirakan akan ada dana masuk ke sistem keuangan nasional sebesar Rp1.000 triliun dan deklarasi aset Rp4.000 triliun. Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan peraturan turunan UU itu, yakni Peraturan Menkeu Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menkeu Nomor 119/PMK.08/2016 tentang Tata cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Dalam Wilayah NKRI dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan. (Net/CT)

Komentar