BPN Kabupaten Majalengka Luncurkan‪ Program Nasional Sertifikat Gratis

MAJALENGKA (CT) – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Ini komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah mereka,” kata Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Darmanto melalui Kasi Sengketa Konflik dan Perkara, Riyanto S Tosse, Rabu (16/03).

Menurutnya, memberikan kemudahan kepada warga masyarakat dengan memberikan pelayanan yang optimal dan profesional. Berbagai upaya terus dilakukan baik peningkatan SDM internal maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dengan cara memberikan kemudahan dalam mengurus hak atas tanah dan dalam prosesnya lebih maksimal, tetapi dengan tidak menyesampingkan aturan dan persyaratan-persyaratan.

Semua persyaratan itu harus dilengkapi dengan baik, yakni ada dasar-dasar yang jelas sehingga tidak menimbulkan masalah setelah proses persertifikatan selesai.

”Jangan sampai kurangnya ketelitian dengan ketidakakuratan dokumen menimbulkan masalah, maka hal itu perlu segera diantisipasi sejak dini. Selain itu, prima dalam arti kata prosesnya sekarang cepat, tepat,”jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga bahwa saat ini Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Majalengka selalu mengadakan pendekatan untuk menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, mengoptimalkan kebijakan yang berkaitan dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang mengacu pada tata ruang wilayah.

Ia menambahkan, pelayanan ini akan diberikan sebaik mungkin asalkan semua persaratan sudah dilengkapi, apalagi menyangkut program dari pemerintah seperti halnya Program Nasional (Prona). Sementara, Prona ini bertujuan membantu masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah.

Tosse mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Majalengka agar memanfaatkan Prona yang saat ini tengah digulirkan.

“Ini kesempatan masyarakat di Majalengka. Dengan adanya program ini, maka dapat meringankan beban masyarakat dalam membuat sertifikat tanah,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Imbas Kebaikan Haga BBM, Pedagang Baso Terpaksa Menaikan Harga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar