Cirebontrust.com – Untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon melakukan berbagai upaya yang bersifat reminder kepada peserta. Antara lain melalui telecollecting, SMS Blast dan kunjungan ke rumah peserta yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan maupun kader JKN-KIS.
Dalam melaksanakan tugasnya, petugas BPJS Kesehatan maupun kader JKN-KIS mencantumkan aparatus resmi, membawa identitas Kartu Tanda Pengenal, surat tugas, daftar peserta menunggak dan mesin EDC.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Wahyu Amru, menjelaskan, berbagai upaya tersebut bertujuan menggugah kesadaran peserta dan meningkatkan willingness to pay agar rutin melakukan pembayaran maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
“Selain itu, bertujuan untuk menjaga status kepesertaan program JKN-KIS tetap aktif dan terhidar dari denda pelayanan saat peserta akan menggunakan fasilitas kesehatan berupa rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ujarnya.
Dijelaskan Wahyu, telekolekting merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kolektabilitas iuran peserta program JKN-KIS, khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat segmen PBPU masih rendah dalam membayar iuran JKN-KIS.
Wahyu menambahkan, BPJS Kesehatan jugha memperluas channel pembayaran untuk mempermudah peserta dalam membayar iuran. Pembayaran iuran program JKN-KIS dapat dilakukan di fasilitas layanan perbankan mitra BPJS Kesehatan yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN, dan beberapa bank swasta lain.
“Pembayaran iuran juga bisa dilakukan di Payment Point Online Bank (PPOB) yang telah bekerjasama dengan kami, seperti kantor pos, Alfamart, Indomaret, Superindo, Pegadaian, Tokopedia, dan berbagai channel pembayaran lain,” pungkas Wahyu. (Haris)