BPJS Kesehatan Cirebon Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan JKN

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cirebon Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan JKN
BPJS Kesehatan Cirebon gencarkan sosialisasi pencegahan kecurangan JKN. (Ist.)

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cirebon Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan JKN Kesehatan Cabang Cirebon bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 serta Pencegahan Kecurangan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Selasa (4/3/2025).

Kegiatan itu juga mencakup peningkatan pemanfaatan layanan perbankan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyampaikan bahwa sejak Program JKN diluncurkan pada 2014, masyarakat telah merasakan banyak manfaatnya. Hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 1.936.743 warga Kabupaten Indramayu telah terdaftar sebagai peserta JKN, atau sekitar 99,44 persen dari total penduduk berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester I Tahun 2024.

“Banyaknya jumlah peserta JKN yang terdaftar telah menjadikan Kabupaten Indramayu memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta sejak tahun 2024,” ujar Syaefudin.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah peserta mencerminkan keberhasilan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh elemen ekosistem JKN dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Meski demikian, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi kecurangan dalam pemberian layanan.

“Meskipun akses layanan semakin baik, kita tetap harus waspada terhadap adanya oknum pemberi layanan yang tidak menaati ketentuan. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat dan peningkatan pemahaman FKTP akan hak dan kewajiban mereka, serta optimalisasi upaya pencegahan kecurangan,” tutur Syaefudin.

Ia berharap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah praktik curang. “Melalui sinergi yang optimal, diharapkan faskes melayani masyarakat dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kecurangan atau fraud,” tegasnya.

BACA JUGA:  Fifi Sofiah Effendy Santuni Puluhan Anak Yatim di Kesambi Kota Cirebon

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menambahkan bahwa hingga Februari 2025, terdapat 424 FKTP dan 58 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.

Adi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun sistem anti-kecurangan yang dimulai dari pencegahan, deteksi, hingga penanganan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan kewaspadaan dalam mencegah terjadinya kecurangan. Harapannya, dengan komitmen bersama, kita bisa menjaga keberlangsungan Program JKN dan menciptakan ekosistem JKN yang berkualitas dan berkesinambungan,” ujar Adi.

Dalam kegiatan yang sama, Hikmat Permana selaku Ketua Sub Tim Penanganan Pencegahan Kecurangan (PK) JKN Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa tindakan curang dalam Program JKN dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari peserta, petugas BPJS Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, hingga penyedia obat dan alat kesehatan. Tujuannya adalah memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Pencegahan kecurangan harus dilakukan sedini mungkin, dimulai dari tahap pencegahan. Jika kecurangan sudah terjadi, sanksi administratif mungkin tidak dapat menggugurkan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Maka dari itu, pencegahan menjadi langkah terbaik,” terang Hikmat.

Ia juga menambahkan pentingnya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan kecurangan tidak menimbulkan kriminalisasi dan dapat menyelamatkan Program JKN serta keuangan negara. “Sistem Anti Kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN harus dioptimalkan sejak langkah pencegahan,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *