BLHD Kabupaten Cirebon Masih Teliti Penyebab Kerang Hijau Beracun

Cirebontrust.com – Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Cirebon mengungkapkan, banyak penyebab terjadinya keracunan massal akibat mengkonsumsi kerang hijau. Salah satu dugaan penyebabnya yakni tumpahan dari muatan kapal yang melintas di laut Cirebon.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pencemaran BLHD Kabupaten Cirebon, Iman Hidayat. Menurutnya, meski belum diketahui pasti apa tumpahan tersebut, namun kemungkinan ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan lain dapat dimentahkan.

Kemungkinan yang dapat dimentahkan, antara lain terdapatnya kandungan boraks yang ada di dalam kerang hijau tersebut, namun boraks tidak pernah serta merta menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Dikatakan Iman Hidayat jika seseorang yang meninggal tersebut, mempunyai ciri khusus, seperti seluruh badan membiru dan mengeluarkan busa dari mulutnya, maka dipastikan keracunan. Hal tersebut juga sempat diungkapkan keluarga Farrel, salah satu korban yang meninggal.

“Kalau membiru, maka dapat dipastikan itu racun. Hanya, kita masih mencari tahu dari mana racun itu berasal. Namun, bisa saja dugaannya dari kapal yang lewat kemudian ada tumpahan yang jatuh ke laut,” katanya, Rabu (14/12).

Kemungkinan lainnya yang dapat dimentahkan, adalah terpaparnya pantai Cirebon oleh sejumlah perusahaan yang mengalirkan limbahnya ke sungai hingga terbawa ke laut.

Menurutnya, sepanjang pantai Cirebon dari Barat dan Timur Kabupaten Cirebon tidak ada perusahaan yang menghasilkan limbah.

“Sebut saja perusahaan spirtus Palimanan, perusahaan ini sedang tidak beroperasi saat ini dan spirtus itu tidak memiliki kandungan limbah, karena bahan dasarnya terbuat dari tetesan tebu. Kemudian PLTU yang mekanisme kerjanya hanya merebus air, kemudian hasilnya diturbin untuk jadi pembangkit tenaga listrik sehingga tidak ada limbah yang dihasilkan,” katanya.

Data hasil uji lab BLHD, kata dia di perairan Gunung Jati, Cirebon di tahun 2016 ini di antaranya dari beberapa jenis logam yaitu nitrat masih berada di bawah baku mutu karena mengandung 0,006 miligram/liter.

BACA JUGA:  Parpol dan Pasar (6)

“Sementara baku mutunya atau ambang batasnya adalah 0,008 miligram/liter,” jelasnya

Baca juga:

 

Korban Keracunan Kerang Hijau Kembali Berjatuhan


Kerang Hijau, Si Hama Kapal yang Dikonsumsi


Cara Atasi Keracunan Kerang Menurut Kandungan Racunnya

Demikian juga dengan senyawa kromium yang merupakan jenis logam berat lainnya, yang memiliki hasil kurang dari 0,001 miligram/liter.

“Sementara baku mutunya mencapai 0,005 miligram/liter. Kondisi yang sama terjadi di perairan Suranenggala,” pungkasnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *