Citrust.id – Penemuan beberapa benda kuno di area revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon oleh kontraktor PT Inti Cipta Sejati, ditanggapi oleh Filolog Cirebon, Rafan S Hasyim saat ditemui di Keraton Kacirebonan Kota Cirebon, Kamis (19/9) siang.
Rafan mengatakan, ada dua kemungkinan besar mengenai penemuan kerangka tulang (manusia) itu. Yakni kuburan zaman dulu atau jejak orang yang mendapat hukuman mati.
“Sejak dulu warga Cirebon dikenal gemar menguburkan kerabatnya yang meninggal dunia di dekat rumah. Bahkan ada juga warga yang mendapat hukuman mati dan dilakukan di alun-alun,” katanya.
Semasa masa Sunan Gunung Jati, lanjut Rafan, jalan yang membentang dari Keraton Kasepuhan hingga Desa Astana Gunungjati dan melintasi Alun-alun Kejaksan itu dipenuhi rumah warga.
“Di pekarangan rumah-rumah tersebut dipastikan terdapat kuburan dari kerabatnya yang bahkan masih ada hingga kini. Sedangkan di Jalan Karanggetas yang sekarang menjadi kawasan pertokoan itu masih banyak kuburan di dalamnya,” jelas Rafan.
Kemudian, kemungkinan kedua adalah kerangka tersebut berasal dari orang yang dihukum mati karena tidak ada kepalanya. Pasalnya, pada zaman dulu di Cirebon juga pernah diterapkan hukum mati. Jika itu benar, dipastikan pemerintah kolonial Belanda yang melakukan.
“Dari catatan sejarah hukum mati ala Cirebon itu ditusuk menggunakan keris, bukan dipenggal kepalanya,” ungkapnya.
Selain di Alun-alun Kejaksan, eksekusi hukum mati ala Cirebon juga dilakukan di Alun-alun Keraton Kasepuhan, persis di depan Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Sementara hukum mati ala pemerintah kolonial Belanda ada beberapa macam.
“Diantaranya penggal kepala, digantung, ditenggelamkan di laut, dan dimasukkan ke drum yang dipasangi paku kemudian digelandang di jalan,” katanya.
Namun, ia menegaskan seluruh dugaan itu merupakan komentar sementara, karena ia belum melihat temuan itu secara langsung. Sehingga tidak menutup kemungkinan komentarnya akan berubah setelah melihat langsung penemuan tersebut.
“Sampai sekarang saya belum lihat langsung bentuknya seperti apa. Untuk mengetahuinya secara kompleks mengenai kerangka manusia tersebut, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli forensik,” kata Rafan.
Selain kerangka manusia, benda lain yang ditemukan di Alun-alun Kejaksan itu diantaranya, sumur, kendi berisi abu, batu bata merah gapura, dan lainnya. (Aming)
Komentar