Benarkah Ada Kekuatan Besar dalam Bisnis Narkotik?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menurut Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) Soleman Ponto, ada indikasi keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dalam bisnis narkotik. Seolah ada titik terang tentang kekuatan besar penyelundupan narkoba yang selama ini menjadi misteri.

Seperti banyak berita yang beredar, indikasi itu bisa dibuktikan melalui kesaksian terpidana mati Fredi Budiman yang dipublikasi Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

Baginya, secara intelijen (kesaksian Fredi) bisa dibenarkan, tapi secara hukum tidak, faktanya Fredi sudah mati. Dalam kesaksian itu, Fredi mengaku selalu menghubungi pihak kepolisian, BNN, dan Bea Cukai ketika hendak menyelundupkan narkotik dari China ke Indonesia. Pernyataan itu berkaitan dengan kejadian empat tahun lalu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada Mei 2012, Soleman mendapat perintah dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memeriksa kontainer yang dikelola Primer Koperasi (Primkop) Kalta, badan usaha milik BAIS. Salah satu usaha koperasi itu adalah mengurus administrasi kontainer berisi barang impor di pelabuhan.

Perintah itu dia nilai janggal. Sebab sebelumnya, Soleman telah memerintahkan agar usaha pengurusan kontainer dihentikan karena tidak memberi banyak keuntungan. Penghentian usaha itu disusul dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk memilih ketua koperasi yang baru. Namun Soleman tetap menjalankan perintah atasannya.

Dia berang ketika menerima informasi dari petugas intelijen Bea Cukai bahwa koperasi itu masih mengurusi kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi yang diterima Soleman dari Kepala Primkop Kalta, kontainer yang masuk ke pelabuhan sudah di perjalanan ketika Soleman memerintahkan penghentian kegiatan.

Lantas dia segera memberi perintah baru agar semua kontainer yang diurus Primkop Kalta ditahan untuk tidak keluar pelabuhan dan diperiksa kembali. Perintah itu dijalankan pihak Bea Cukai.

Kamis pagi menjelang siang, 24 Mei 2012, dua kontainer diperiksa di Pelabuhan Tanjung Priok. Dua orang anggota BAIS berpangkat mayor ikut menyaksikan pemeriksaan itu.

Hasilnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan seperti narkotik. Selain di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di Semarang. Dua kontainer diperiksa dan hasilnya sama, tak ada kejanggalan.

Keesokan harinya, Soleman menerima kabar mengejutkan. Anak buahnya, Sersan Mayor Supriyadi ditahan petugas BNN atas tuduhan memalsukan dokumen agar kontainer berisi narkotik bisa keluar pelabuhan. Soleman marah kepada stafnya dan bertanya, mengapa saat pemeriksaan tidak melaporkan ada kontainer berisi narkotik?

Stafnya menjelaskan, bahwa kontainer yang ditahan adalah kontainer ketiga yang tidak dilaporkan keberadaannya oleh Bea Cukai. Melalui stafnya, Soleman komplain kepada petugas intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, mengapa perintah untuk memeriksa semua kontainer koperasi tidak dilaksanakan?

Soleman memperoleh jawaban dari pihak Bea Cukai yang membuat kontainer ketiga tidak diperiksa, “Ada kekuatan besar yang membuat dia (petugas Bea Cukai) tidak bisa melawan,” kata Soleman. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *