Citrust.id – Peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2022. Selaras dengan semakin bertambahnya jumlah Peserta Program JKN-KIS setiap tahunnya, ketersediaan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung fokus tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat, menuturkan, BPJS Kesehatan membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi fasilitas kesehatan yang ingin bekerja sama dengan memperhatikan kebutuhan akan fasilitas kesehatan. Sampai dengan saat ini, untuk wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan, terdapat 430 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 55 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Adapun FKRTL tersebut terdiri dari 41 Rumah Sakit dan 14 Klinik Utama. Sedangkan FKTP terdiri atas 168 Puskesmas, 89 Klinik Pratama, serta 167 Dokter Praktik Perorangan. Seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama itu telah melewati berbagai prosedur, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Banyaknya jumlah Fasilitas Kesehatan yang telah bekerja sama ini diharapkan mampu memberikan layanan yang terbaik kepada 4.870.914 Peserta JKN-KIS yang telah terdaftar di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kuningan,” terang Nopi, Jumat (31/12).
Nopi menjelaskan, dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan, diperlukan adanya dukungan serta sinergi dari berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Pusat dan Daerah, Fasilitas Kesehatan serta Peserta JKN-KIS diharapkan mampu mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Semoga masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dan semakin lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan di fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Nopi.
Sejalan dengan Nopi Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, menyampaikan apresiasinya terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, ketika menghadiri pertemuan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kemitraan dengan FKTP di wilayah Kota Cirebon.
Ia juga menyatakan, Program JKN-KIS perlu didukung oleh berbagai pihak. Program JKN-KIS merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang yang telah dirasakan banyak manfaatnya.
“Dinas Kesehatan bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk dapat terus meningkatkan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan. Kita sama-sama optimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Edy. (Haris)
Komentar