Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Mobil Operasional

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon berikan bantuan berupa mobil operasional kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pelimihan Umum (KPU).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, bantuan mobil operasional itu bentuknya pinjam pakai untuk kurun waktu 5 tahun kedepan.

“Bawaslu dan KPU masing-masing diberi bantuan satu unit. Ini bentuknya pinjam pakai selama periode dari Bawaslu sendiri,” ungkapnya, Kamis (24/1/2019).

Disampaikan Sadaruddin, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa menyokong kinerja Bawaslu dan KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019.

Pemilu 2019 akan terselenggara kurang lebih 2 bulan lagi. Otomatis intensitas kinerja kedua intansi tersebut akan semakin meningkat.

Sebelumnya, imbuh Sadaruddin, Bawaslu juga menerima bantuan berupa mobil operasional dari Pemda Kabupaten Cirebon pada Pilkada 2018 lalu.

“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ucapnya. /dhika

BACA JUGA:  Sosialisasi Tahapan Pilkada, KPU Kab. Cirebon Berkunjung ke Kantor DPD Nasdem
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *