CIREBON (CT) – Dari empat pejabat yang dipanggil Kejagung, hanya Satori yang tidak bisa hadir. Karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Dan telah menyerahkan bukti surat keterangan sakit dari dokter RS Mitra Plumbon. “Yang bersangkutan sudah menyerahkan bukti surat keterangan sakit kepada kami,” ujar Kajari Sumber, Dedie T Haryadi, kepada Wartawan.
Menurutnya, dalam surat keterangan yang dikeluarkan Kepala Instalasi Rekam Medis RS Mitra Plumbon, dr Suhartinah mengatakan, Satori sedang menjalani perawatan rawat inap sejak tanggal 7 Desember 2014 hingga saat ini Satori masih dalam perawatan.
“Setelah kami cek ternyata memang beliu ( H.Satori,-red) sedang dirawat. Selanjutnya pemeriksaan kepada mereka yang belum datang,” jelasnya kemarin.
Selain H.Satori, nama pejabat lainnya yang dipanggil Kejagung yakni mantan bupati Dedi Supardi, Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi dan Aan Setiawan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Ketiganya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta.
Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2009-2012, khususnya belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon sebesar Rp.120 miliar.
Pemanggilan juga dilakukan kepada Thalib yang saat itu sebagai Ketua Koperasi Karya Bhakti Tahun 2009 Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Penyelidikan kepada orang-orang tersebut didasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-111/F.2/Fd.1/08/2014 tanggal 8 September 2014 dan Nomor: Print-114/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 23 September 2014.
Untuk ini, Kejagung telah mengirimkan surat bantuan pemanggilan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Bandung dan surat bantuan permintaan keterangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon. Dalam pemberitaan sebelumnya, Dedie sempat menyebut, Kabupaten Cirebon merupakan daerah kedua terkorup versi Indonesian Corruption Watch (ICW).
Penyelidikan dugaan korupsi bansos merupakan upaya kejaksaan memutus mata rantai praktik ini. Untuk kasus ini sendiri, dirinya mengaku telah mengetehui sang intelectual leader. “Selama ini hanya kuwu (kepala desa) yang terjerat, makanya kami berupaya menyelesaikan perkara dana bansos ini,” ungkapnya. (CT-115)