Alasan Mengapa Pelaku Kejahatan Seksual Anak Pantas Dihukum Kebiri

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Beragam kekerasan mulai dari penyiksaan, kekerasan fisik dan seksual atau pun eksploitasi anak masih saja terjadi di mana-mana.Barangkali sudah tidak terhitung lagi berapa banyak anak-anak Indonesia yang menjadi korban.

Wacana hukuman kebiri bagi para predator anak pun kembali mencuat. Pemerintah diharap berani menindak tegas dan menghukum berat pelaku kekerasan. Negara harus hadir memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kejahatan seksual. Berikut empat alasan pelaku kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri:

1. Anak Indonesia darurat kekerasan seksual
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat ada 58 persen anak anak di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Angka ini dinilai cukup mengkawatirkan bahkan dikategorikan darurat.

2. Anak adalah aset bangsa
Psikolog anak, Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto ini setuju jika para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum mati. Menurutnya ini cara satu satunya untuk ‘menghilangkan’ para predator anak di muka bumi ini.

3. Melapor kekerasan seksual bagi anak adalah hal yang tabu
Salah satu alasan utamanya karena kebiasaan lingkungan sekitar yang membuat anak-anak enggan dan takut melapor bila mereka telah mengalami kekerasan seksual. Para orang tua terkadang sering membentak atau ngomel-ngomel terus menerus terhadap anak korban kekerasan seksual.

4. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa
Jaksa Agung HM prasetyo pun setuju jika para paedofilia dikenakan hukuman luar biasa, pasalnya apa yang dilakukannya juga suatu kejahatan luar biasa. Presiden Joko Widodo juga meminta agar para pelaku bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, dia juga setuju jika predator anak dikebiri. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa. (Net/CT)

BACA JUGA:  Sungai Cimanuk Meluap, Ratusan Rumah di Tiga Kecamatan di Indramayu Terendam Banjir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *