Akibat Moratorium, PNS Kota Cirebon Susut 10 Persen

CIREBON (CT) – Moratorium dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuat jumlah PNS di Kota Cirebon semakin susut. Gelombang pensiun yang bertambah setiap tahunnya, tak diimbangi oleh gelombang masuk PNS lewat pengangkatan CPNS yang terus dimoratorium.

Mutasi dan promosi yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon nyatanya belum bisa menutup lubang yang ada dalam struktur organigram pelayanan teknis di lapangan. Diketahui, sistem mutasi yang dilakukan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, menganut sistem tambal sulam.

Artinya, kekurangan pejabat eselon II ditutup dengan promosi dari pejabat eselon III. Lalu kekukarangan di eselon III ditutup dengan promosi eselon IV, dan kekurangan di tingkat eselon IV ditutup dengan mengangkat staf pelaksana menjadi eselon IV. Namun, akibatnya, banyak SKPD yang kekurangan staf pelaksana di lapangan.

Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon menyebutkan, adanya moratorium, menyebabkan jumlah PNS menyusut hingga 10 persen dan berpotensi untuk terus tergerus gelombang pensiun.

“Kita sekarang jadinya hanya memanfaatkan tenaga yang ada,” ujar Anwar Sanusi, Kepala BK-Diklat Kota Cirebon kepada Cirebontrus.com, Selasa (9/8).

Upaya Pemkot Cirebon untuk “merayu” Kemenpan-RB agar melonggarkan aturan moratorium nyatanya sia-sia. Pemerintah melihat Kota Cirebon belum dalam keadaan darurat pegawai, dan bisa diakali dengan tenaga yang ada.

“Jawabannya (Kemenpan-RB) belum ada formasi. Akhirnya, ya itu, kami diminta memaksimalkan potensi yang ada,” keluh Anwar. (Wilda)

BACA JUGA:  Sibuk Kerja di Sawah, Motor Raib Digasak Maling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *