Ada Biaya Aktivasi, Begini Keluhan Sejumlah Warga Miskin Penerima Bantuan Listrik Gratis

CIREBON (CT) – Cerita kemiskinan di tengah perkembangan kota yang sedang bergegas menjadi satu ironi tersendiri. Seperti yang dialami keluarga Jumira (62), warga Desa Jagapura Wetan Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, yang hampir 60 tahun hidup di rumah yang berdinding gedek dan hanya beralaskan tanah.

Di tempat dengan kondisi memprihatinkan itulah, keluarga Jumira menjadikannya tempat berteduh dan penghilang penat selepas bekerja dengan bercengkrama bersama keluarga. Kondisi rumahnya yang serba sederhana tersebut diperparah dengan tidak adanya aliran listrik.

Jumira mengatakan sejauh ini belum ada bantuan dari pemerintah desa ataupun pemerintah daerah yang ia terima. Semenjak 60 tahun ke belakang, belum ada sama sekali pendataan dari pemerintah desa. Sudah berkali-kali Jumira meminta bantuan Pemerintah Desa untuk mendata rumahnya agar bisa mendapat bantuan, tapi tidak ada kelanjutannya.

“Saya tidak mengerti, hingga saat ini perangkat desa tidak ada yang datang untuk mendata rumah saya yang bisa kapan saja ambruk,” jelasnya.

Selain tak pernah mendapat bantuan Rutilahu, ia juga tidak bisa menikmati aliran listrik yang menjadi sumber peneranganya. Di depan rumah memang ada Kilometer Listrik, tetapi listriknya tidak menyala.

“Dengan ada program listrik gratis dari desa, saya senang dan rumah saya sudah dipasang. Tapi ternyata sudah 2 bulan listrik di rumah saya tidak kunjung nyala karena harus diwajibkan bayar Rp 250 ribu ke perangkat desa. Katanya untuk transport PLN dan Uang makan,” jelasnya.

Kondisi yang sama juga dirasakan oleh Oyi (58), merupakan tetangga Jumari yang juga mendapatkan listrik gratis. Hanya saja untuk aktivasi, ia dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 250 ribu.

“Bagaiamana bisa bayar, untuk makan saja kami masih kurang dan tidak tahu harus nyari uang kemana lagi, Apalagi kondisi rumah juga hampir ambruk,” terangnya.

BACA JUGA:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Akibatkan 2 Rumah Tertimpa Pohon Tumbang

Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat H Abdullah meminta pemerintah daerah untuk menegaskan pada pemerintah desa dan petugas PLN, untuk tidak melakukan pungutan terhadap warga yang tidak mampu. “Harusnya pemerintah daerah memperjuangkan warganya untuk mendapatkan aliran listrik, jangan malah melakukan pungutan yang begitu besar,” Tandasnya. (Johan)

Komentar