Ada 46 Kilogram Sabu Ditemukan di Pelabuhan Cirebon, KSOP Menolak Disebut Kecolongan

CIREBON (CT) – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, menyangkal tuduhan bahwa pihaknya kecolongan atas penemuan narkoba jenis sabu seberat 46 kilogram (Kg), dan 200 ribu pil ekstasi di Pelabuhan Kota Cirebon.

“Kita bukan kecolongan, itu miss-informasi dari pihak keamanan, pihak keamanan sudah tahu dan mengincar kapal itu, tapi informasi itu gak sampai ke kita,” ujar kepala KSOP, Rivolindo.

KSOP sendiri rencananya akan memperketat keamanan dari setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Muara Jati Kota Cirebon. Hal tersebut guna meminimalisir kejadian serupa agar tidak terulang.

“Kita siagakan untuk pengamanan diperketat, kalo untuk detektor, mungkin kita hanya punya metal detector ya, tapi setidaknya pengamanan di sini bakal lebih diperketat,” imbuh Rivolindo.

Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba Malaysia-Indonesia yang dilakukan di tiga tempat kejadian perkara, diantaranya Rest Area Tol Cipali Arah Jakarta Km 117, Perumahan Bumi Citra Lestari Blok A nomor 2 jalan Jenderal Sudirman Kampung Wanacala RT 03 RW 18 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Serta, di Kapal Bahari 1 milik PT Inti Galangan Samudra, Dermaga Pelabuhan Muara Jati, Jalan Perniagaan Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sabu seberat 46 kilogram dan 200 ribu pil ekstasi berhasil disita dari TKP tersebut. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *