MAJALENGKA (CT) – Sebanyak puluhan peserta mengikuti lokakarya Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) & Basaline Survay 100-0-100 di Aula Dharma Wanita Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Rabu (30/03).
Lokakarya yang dibuka Sekretaris Dinas BMCK Kabupaten Majalengka, H Ujang Satata ST MSi. Hadir sebagai narasumber dalam lokakarya Kepala Bappeda Kabupaten Majalengka, Drs H Yayan Sumatri MSi.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas BMCK Kabupaten Majalengka yang juga ketua panitia lokakarya, Nana Mulyana BE menyebutkan pada lokakarya ini panitia mengundang 78 peserta dari unsur pemerintahan desa, kecamatan dan sejumlah OPD dari 4 kecamatan di Kabupaten Majalengka yakni Majalengka, Jatiwangi, Sumberjaya, Leuwimunding.
Lokakarya dilaksanakan selama dua hari 30-31 Maret 2016 dengan tujuan menyamakan pemahaman dan persepsi dalam melakukan upaya penanganan kawasan kumuh diperkotaan dan desa.
Sekretaris Dinas BMCK Ujang Satata mengatakan Basaline Survay 100-0-100 maksudnya adalah 100 persen air bersih dan nol persen kawasan kumuh.
Menurut Ujang, PLPBK ini dilaksanakan untuk menunjang program penataan kawasan kumuh yang sudah ada sebagai amanat dari undang- undang dan RPJMNas.
“Penataan kawasan kumuh ini harus dilaksanakan secara bersama- sama dan harus berkolaborasi antar sektor,” kata Ujang.
Ditambahkan dia, Kabupaten Majalengka mendapatkan program PLBK sejak tahun 2003 lalu untuk dengan kuncuran dana mencapai Rp. 8 milyar. untuk 59 desa se- Kabupaten Majalengka.
“Kami meminta agar program PLPBK dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,’ tandas Ujang.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Peningkatan Kwalitas Permukiman (PPK2P), Bambang Wijanarko mengatakan, lokakarya PLPBK & Basaline Survay 100-0-100 diikuti sejumlah 50 peserta sebagai tindaklanjut dari SK Bupati Majalengka no. 600/KEP-290-BAPPEDA/2015 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman yang mengalami penurunan kwalitas dengan menetapkan 19 lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Majalengka seluas 83,91 ha.
Menurut Bambang, output dari lokakarya ini dapat merumuskan permasalahan sesuao 7 indikator kumuh dan tersusunnya rencana tahunan pembangunan infrastruktur permukiman (Renta PIP).
“Data hasil survey baseline 100-0-100 yang sudah dilakukan masyarakat secara partisifatif di 59 kelurahan/desa wilayah perkotaan wilayah PNPM Mandiri Perkotaan dapat dijadikan dasar dalam upaya pencegahan dan penanganan kawasan kumuh,”ungkapnya. (Abduh)