CIREBON (CT) – Imbauan tertulis yang disebar Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, kepada pengusaha hotel dan restoran, yang meminta para penyelenggara jasa hotel, restoran, dan jasa lainnya untuk menyetel, sekaligus memperkenalkan lagu-lagu tarling Cirebon ditanggapi dingin oleh para pengusaha.
Ketua Perkumpulan General Manager Hotel Cirebon atau Casa Grande, Fajar Basuki, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tak bisa diterapkan di Kota Ciebon selama tak dikemas sesuai dengan keinginan pasar.
Tarling, menurutnya akan bisa diperdengarkan hanya untuk event-event tertentu, bukan setiap saat. Karena pada dasarnya, tak semua orang suka tarling dan tak bisa dipaksakan untuk suka tarling.
“Kebijakan juga harus disesuaikan dengan pasar. Namun tetap menjaga dan melestarikan budaya lokal yang menjadi bagian yang harus diperhatikan,” ungkap Fajar, kepada CT, Rabu (06/01).
Seperti diketahui, Disporbudpar Kota Cirebon, mengeluarkan surat imbauan pada November 2015 lalu untuk meminta para pengusaha hotel dan restoran serta penyedia jasa lainnya memperdengarkan lagu tarling khas Cirebon. Tujuanya tidak lain untuk memperkenalkan tarling Cirebon kepada wisatawan, baik asing maupun lokal.
Selain hotel dan restoran, Disporbudpar juga menargetkan kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta, agar bisa turut berperan serta memperkenalkan lagu-lagu tarling Cirebon kepada masyarakat umum. (Wilda)