Soal Rencana Pembangunan Pelabuhan Batubara, Warga Cirebon Timur Ancam ‘Geruduk’ DPRD Kota Cirebon

CIREBON (CT) – Warga Kabupaten Cirebon siap ‘gruduk’ gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kantor partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hanura Kota Cirebon. Pasalnya, pernyataan dua ngggota legislatif, Harry Saputragani dari Fraksi Nasdem dan Jafarudin dari Fraksi Hanura yang mengapresiasi rencana Bupati Kabupaten Cirebon, yang akan membangun pelabuhan batu bara di Cirebon Timur, Kamis (25/02).

Dikatakan Moh. Aan Anwaruddin, Direktur Eksekutif RAPEL mengatakan, pihaknya merasa kecewa terhadap pernyataan kedua anggota DPRD Kota Cirebon tersebut. Hal itu dinilai dirinya sebagai pernyataan yang tidak paham dengan solusi, sehingga sangat mengecewakan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Stock field batu bara yang ada di Kecamatan Pangenan saja sudah sangat berdampak buruk. Terbukti, berdasarkan data dari Puskesmas setempat, penyakit ISPA menempati peringkat satu. Itulah sebabnya, pernyataan kedua angotaa DPRD Kota Cirebon tersebut dinilai masyarakat Cirebon Timur adalah pernyataan yang sangat mencederai perasaan kami,” tegas Aan.

Dari hal itu, lanjut Aan, RAPEL meminta agar pernyataan kedua anggota legislatif tersebut segera disikapi secara tegas oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, dan ketua partai masing-masing. Karena menurutnya, penyataan itu bukanlah solusi, tetapi akan menambah persoalan baru.

“Segera kedua anggota dewan tersebut meminta maaf pada masyarakat Cirebon Timur. Jika tidak, kita akan grudug DPRD Kota Cirebon dan kantor partainya masing-masing, karena sudah ikut intervensi dalam merusak wilayah Cirebon Timur. Ingat, masyarakat dunia seperti Amerika dan negara maju lainnya sudah meninggalkan batu bara, yang diangggap sebagai energi kotor yang mematikan,” tuntutnya.

Sementara itu, Aktivis Lingkungan Cirebon, Dedy Madjmoe mengatakan, dirinya menilai, pernyataan anggota dewan tersebut mungkin adalah rasa senang mereka, karena pelabuhan batu bara di Kota Cirebon ditutup dan dipindahkan ke Kabupaten Cirebon. Akan tetapi, dirinya meminta komitmen kepada DPRD Kota Cirebon, terhadap persoalan dampak batu bara yang sangat merusak, karena ini adalah masalah bersama, bukan hanya satu wilayah.

BACA JUGA:  Ini yang Diinginkan Pemkot Cirebon untuk Revitalisasi Pasar Balong

“Itu namanya memindahkan masalah dari kota ke kabupaten. Padahal dampaknya sama saja dimanapun tempatnya. Jika di kota merasakan dampak nyata dari bongkar muat batu bara, maka warga kabupaten pun akan sama merasakan,” ujar Dedy yang juga warga Kecamatan Ciledug.

Hal senada dikatakan Ridwan BJ, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Timur, menurutnya pernyataan atau sikap dari kedua anggota DPRD Kota Cirebon itu sangatlah tidak pantas, karena masyarakat Cirebon Timur menolak keras, dan warga siap menghadang rencana pembangunan pelabuhan batu bara tersebut.

“Kalau kaya gitu berarti sama saja, antara masyarakat kota dengan masyarakat desa apa bedanya? Orang kota merasa terganggu, pun begitu pula dengan masyarakat desa,” pungkasnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *