JAKARTA (CT) – Golkar kubu Munas Bali telah melakukan rapat konsulitasi (Rakor) di Bali, Senin (04/01). Rapat itu menghasilkan delapan keputusan untuk menentukan langkah selanjutnya setelah keluranya surat pencabutan SK Kepengurusan Golkar Munas Jakarta.
Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar hasil Munas Riau, Ibrahim Lambong mengatakan, dari hasil Rakor tersebut ada delapan hasil kesepakatan yang diambil oleh kubu Munas Bali tanpa ada persetujuan dari Wantim Riau.
“Kami menilai delapan keputusan tersebut, tidak benar dan tidak sah karena tidak melibatkan Wantim,” kata Ibrahim kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (05/1).
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung juga menyatakan penolakan terhadap delapan kesepakatan yang dikeluarkan dari hasil Rakor di Bali.
“Mereka melakukan teguran kepada Wantim dan meminta pengesahan, sehingga secara langsung mereka tidak sah,” katanya. (Eros)
Berikut delapan hasil Rakor di Bali yang dibocorkan oleh Akbar Tandjung dan Ibrahim Lambong kepada wartawan:
1. Direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar agar melaksanakan hasil Munas Bali.
2. Semua DPD I sepakat tidak akan melaksanakan Munaslub sampai tahun 2019.
3. Direkomendasikan kepada Rapimnas untuk dibahas agar Partai Golkar mendukung pemerintah Jokowi JK.
4. Pilkada harus DPP survey.
5. Teguran kepada Ketua Wantim.
6. DPP Partai Golkar segera mengambil langkah-langkah politik agar Menkumham segera mengesahkan hasil Munas Bali.
7. Musda Prov/Kab/Kota disesuaikan dengan jadwal DPP Partai Golkar
8. Rapimnas Partai Golkar tahun 2016 dilaksanakan tanggal 23-25 Januari 2016 di Daerah Istimewa Yogyakarta atau alternatif lain Nusa Tenggara Barat.