Pengerjaan Proyek Pamsimas II di Desa Sindangjawa Dinilai Lamban

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Proyek Program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsima) II tahun 2014 di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang saat ini dalam pengerjaan oleh rekanan dinilai cukup lamban. Padahal proyek tersebut sangat dinanti-nantikan oleh ribuan warga setempat yang membutuhkan tambahan air bersih.

Proyek pengeboran “Sumur Dalem” yang dianggarkan pemerintah Kabupaten Cirebon dari pendanaan APBN program bantuan langsung masyarakat (BLM), bagi desa yang seharusnya selesai pada awal Oktober lalu itu, hingga kini kondisinya seakan masih mangkrak dan tak kunjung selesai.

Meski proyek terus dilanjutkan, hingga pertengahan Desember ini, pengerjaan pengeboran sumur baru mencapai kedalaman 25 meter, dari yang seharusnya 86 meter hasil kajian tim geolistik. Dengan sisa waktu yang ada kecil kemungkinan pekerjaan pengeboran akan selesai. Karena hingga saat ini alat pengeboran yang ada masih dalam kondisi rusak dan dalam perbaikan.

Akibatnya, pemerintah desa dan masyarakat setempat meminta kepada pemerintah daerah melalui intansi terkait untuk ikut menangganinya, sebelum ada reaksi dari masyarakat yang membutuhkan air tersebut.

Kepala Desa Sindangjawa, H. Engkos Kasturi menjelaskan, dengan lambannya pengerjaan proyek tersebut tentunya dipertanyakan masyarakat luas. Bahkan menurut Kasturi, tak sedikit masyarakat yang datang padanya dan mengeluh dengan kondisi yang belum tentu kapan selesainya proyek pengeboran itu.

“Sebenarnya jika tower air selesai dikerjakan, bisa mencukupi kebutuhan air bagi 1200 jiwa warga disini. Kalau towernya sendiri sih tidak bermasalah, hanya disini yang lamban hanya pengeborannya saja,” ujar Kasturi, kepada CT, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/12).

Kasturi menambahkan, proyek pengerjaan tersebut tengah digarap oleh salah satu operator pengeboran yakni CV. Warta Niaga. Proyek pengeboran itu, menurutnya sejak awal diberlakukannya Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Desa Sindangjawa (pihak pertama) dengan operator pengeboran (pikah kedua) pada tanggal 25 September, dengan lama waktu pengerjaan selama 45 hari.

BACA JUGA:  Walikota Cirebon Kukuhkan Petugas Paskibra Disambut Tangis Bahagia Orang Tua

Namun dalam rentang waktu pengerjaan tersebut, pengeboran dilakukan hanya sekitar delapan hari yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak. Sehingga dengan kejadian itu, pihak desa memberikan toleransi tambahan waktu kepada rekanan dengan harus di diadakan Adendeum (perubahan) kembali waktu pengerjaannya dengan waktu pengerjaan 30 hari. Namun bukannya tambah serius, malahan pihak operator seakan tidak kooperatif dan profesional.

“Sebenaranya kami telah memberikan adendeum kepada operator. Namun hingga akhir masa perubahan pengerjaan itu habis, pengeboran masih saja belum selesai juga. Akibatanya desakan dari masyarakat terus bertambah dan melapor kepada kami,” tambahnya. (CT-115)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *