BPJS Kesehatan Cirebon Evaluasi FKTP, Pastikan Standar Mutu Layanan JKN

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cirebon Evaluasi FKTP, Pastikan Standar Mutu Layanan JKN
BPJS Kesehatan Cirebon evaluasi FKTP, pastikan standar mutu layanan JKN. (ist)

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon terus memperkuat pengawasan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 kepada 431 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Kuningan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sekaligus menjaga kualitas layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh FKTP menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKS.

Menurut Hesti, aspek yang dievaluasi meliputi pemenuhan standar pelayanan, kepatuhan terhadap jadwal praktik dokter maupun tenaga kesehatan, hingga tindak lanjut penyelesaian pengaduan peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyoroti pelaksanaan umpan balik hasil penilaian peserta, pemanfaatan sistem antrean terintegrasi, optimalisasi penggunaan aplikasi P-Care, serta berbagai indikator pendukung lainnya yang berkaitan dengan kualitas pelayanan.

“Kepatuhan terhadap PKS bukan hanya aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” ujar Hesti.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN.

Karena itu, dibutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan untuk memastikan setiap layanan diberikan secara tepat, efektif, sesuai prosedur, dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan.

“Ketika indikator kepatuhan terpenuhi secara optimal, maka kualitas layanan pun akan meningkat. Hal ini tentunya akan berdampak pada kepuasan peserta serta keberlanjutan Program JKN secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang peserta kegiatan, Erna Suhernawati, mengapresiasi pelaksanaan evaluasi yang dinilai mampu menjadi sarana komunikasi efektif antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siap Lindungi Jemaah dan Petugas Haji dalam Program JKN

Menurut Erna, diskusi mengenai implementasi kebijakan di lapangan membantu fasilitas kesehatan memahami berbagai aspek yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

“Kegiatan ini membantu kami dalam memahami aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai indikator kepatuhan yang harus dipenuhi serta solusi atas kendala yang kami hadapi di faskes. Harapannya ke depan, kami dapat terus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada peserta,” kata Erna.

Melalui evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon berharap seluruh FKTP dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan sehingga kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN semakin baik dan merata di seluruh wilayah kerja. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *