Intermediasi Keuangan Ciayumajakuning Menguat, Kredit Macet Turun

  • Bagikan
Intermediasi Keuangan Ciayumajakuning Menguat, Kredit Macet Turun
Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan (Bancakan) OJK Cirebon, Sabtu (22/5/2025). (Foto: Haris/Citrust.id)

Citruat.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, tetap terjaga hingga Triwulan III dan pertengahan Triwulan IV Tahun 2025.

OJK menyatakan fungsi intermediasi lembaga keuangan di wilayah tersebut berada dalam kondisi baik dengan tren pertumbuhan positif.

“Kami memastikan stabilitas sektor keuangan di Ciayumajakuning tetap kuat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib​​​.

Pada sektor perbankan, kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning menunjukkan pertumbuhan positif hingga September 2025.

Penyaluran kredit tumbuh masing-masing 0,80 persen secara tahunan dan 4,05 persen secara year-to-date menjadi Rp2,08 triliun. Tren itu disertai penurunan rasio kredit macet (NPL) sebesar 1,08 persen secara tahunan dan 1,98 persen secara tahun berjalan.

Aset BPR meningkat menjadi Rp2,7 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh signifikan, yakni 11,81 persen secara tahunan dan 12,73 persen year-to-date, mencapai Rp2,46 triliun. Dari sisi efisiensi, rasio BOPO turun hingga 35,04 persen menjadi 84,90 persen, sementara rasio ROA naik 2,34 persen. Permodalan BPR juga terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 19,04 persen.

Lima sektor ekonomi terbesar penerima kredit BPR di wilayah Ciayumajakuning antara lain sektor Bukan Lapangan Usaha Lainnya sebesar 45,83 persen, perdagangan besar dan eceran 34,49 persen, pertanian 4,37 persen, jasa kemasyarakatan 4,02 persen, dan konstruksi 3,15 persen.

OJK Cirebon juga terus mengawasi penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti-Fraud di seluruh BPR di wilayah pengawasannya.

Di sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), terdapat delapan Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan dua perusahaan pergadaian yang diawasi OJK Cirebon.

BACA JUGA:  Menumpuk di Pasar Gebang Kab. Cirebon, Pemudik Mengular Capai Puluhan Kilometer

LKM mengalami kontraksi aset dan penyaluran pinjaman, sementara LKMS mencatat pertumbuhan positif pada aset dan pembiayaan. Untuk perusahaan pergadaian swasta, aset tumbuh 31,45 persen namun penyaluran pinjaman turun 48,69 persen.

Kinerja pasar modal di Ciayumajakuning juga menunjukkan penguatan. Jumlah investor meningkat menjadi 368.580 atau tumbuh 21,69 persen secara tahunan.

Nilai transaksi saham mencapai Rp2,06 triliun, naik 68,31 persen. Menurut OJK, tren ini menandakan peningkatan literasi serta minat masyarakat terhadap investasi.

Di bidang pelayanan konsumen, hingga 14 November 2025 OJK Cirebon menangani 1.680 layanan, didominasi konsultasi walk-in sebanyak 77,20 persen. Pengaduan melalui aplikasi APPK mencapai 288 layanan atau 17,14 persen. Pengaduan tertinggi berasal dari fintech lending, mencapai 33,69 persen.

Pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat sebanyak 10.167 permintaan. Masalah yang paling sering dikonsultasikan antara lain terkait SLIK, penipuan jasa keuangan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Sepanjang 2025, OJK Cirebon telah menggelar 215 kegiatan edukasi, atau 143,33 persen dari target tahunan, menjangkau lebih dari 40.900 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.

Melalui program literasi tersebut, OJK menunjuk Duta Literasi Keuangan dari Jaka Rara Kota Cirebon untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. “Kami ingin edukasi keuangan berjalan masif, terutama agar masyarakat terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya.

OJK juga mencatat capaian Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp12,73 miliar bagi 940 pelaku UMKM di Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.

Selain itu, kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus diperkuat, termasuk program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Majalengka.
Program diarahkan untuk membangun desa wisata ramah disabilitas sekaligus meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat. Program EKI dilakukan bertahap hingga 2026, meliputi Pra-Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca-Inkubasi.

BACA JUGA:  Antisipasi Hambatan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Cirebon Identifikasi TPS Rawan

Sebagai bentuk komitmen tata kelola, OJK Cirebon kembali menegaskan pelarangan penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun oleh seluruh jajarannya. OJK menilai transparansi dan integritas menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *