Gerebek Gudang LPG Oplosan, Polisi Temukan Ratusan Tabung Ilegal

Citrust.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam membongkar praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025).

Gudang yang tidak termasuk dalam jaringan distribusi resmi LPG milik Pertamina itu diduga menjadi lokasi pengoplosan gas subsidi.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tertutup di sebuah bangunan di samping Waduk Giri Kencana, yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi.

Dalam operasi penggerebekan, polisi mengamankan total 426 tabung LPG berbagai ukuran, yakni LPG 3 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, dan LPG 50 kilogram, dalam kondisi kosong maupun berisi.

Selain itu, turut disita dua mobil pikap, tiga unit timbangan, serta lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Gudang tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan resmi Pertamina. Praktik pengoplosan LPG merupakan pelanggaran hukum serius yang merugikan negara, membahayakan konsumen, dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Selasa (20/5/2025).

Eko menegaskan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan pengoplosan LPG. Kolaborasi ini penting demi memastikan distribusi LPG berlangsung aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan distribusi LPG, serta memastikan setiap produk yang diterima konsumen memenuhi standar keamanan dan kualitas.

BACA JUGA:  Polres Cirebon Berhasil Ciduk 5 Tersangka Curas

Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG hanya dari pangkalan atau agen resmi, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *