Citrust.id – Elemen masyarakat Cirebon yang mengatasnamakan Poros Caruban Nagari, minta pemilihan presiden (pilpres) 2024 diulang.
Mereka menganggap, hasil penghitungan suara real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menguntungkan paslon Prabowo-Gibran.
Perwakilan Poros Caruban Nagari sekaligus Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, mengatakan, pihaknya minta pilpres 2024 diulang.
Menurutnya, proses pemilu 2024 tidak berjalan jujur dan adil, bahkan terkesan hanya menguntungkan salah satu paslon.
“Kami juga melihat, KPU dan Bawaslu tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka menutup mata atas kecurangan yang terjadi selama pemilu berjalan,” ucapnya, Rabu (21/2/2024).
Prabu Diaz menjelaskan, sekelompok elit nasional mengendalikan kondisi politik saat ini. Hal itu sangat merugikan demokrasi yang sudah berjalan baik.
“Kami meminta pemilu diulang dengan proses yang jujur dan adil. Tidak ada rekayasa untuk memenangkan salah satu calon. Kami akan berjuang mewujudkannya,” ungkapnya.
Poros Caruban Nagari lalu mengeluarkan petisi yang terdiri dari tujuh tuntutan.
1. Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
2. Meminta KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029, dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu saat ini.
3. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 berdasarkan quick count, sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal itu secara nyata nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.
5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
6. Mendukung hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil
7. Meminta TNI-Polri dan aparatur terkait untuk bersikap netral dalam pemilu.
(Haris)