BPJS Kesehatan – Pemkot Cirebon Upayakan 100 Persen Kepesertaan JKN-KIS

  • Bagikan
BPJS Kesehatan - Pemkot Cirebon Upayakan 100 Persen Kepesertaan JKN-KIS
BPJS Kesehatan dan Pemkot Cirebon berupaya mewujudkan kepesertaan JKN-KIS 100 persen di Kota Cirebon. (Foto: Ist.)

Citrust.idBPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rabu (20/4/2022).

Berbagai organisasi perangkat daerah di wilayah Kota Cirebon hadir dalam kegiatan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Cirebon itu.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan, salah satu fokus Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS adalah menjaga Universal Health Coverage (UHC) yang pencapaiannya pada tahun 2017. Salah satu upaya menjaga UHC tersebut yaitu dengan mewujudkan kepesertaan JKN-KIS 100 persen di Kota Cirebon.

“Kami berharap, seluruh penduduk Kota Cirebon memiliki jaminan kesehatan, sehingga tidak khawatir lagi apabila memerlukan pelayanan kesehatan,” ucap Agus.

Ia juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga sedang berupaya untuk meningkatkan partisipasi aktif dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak di Kota Cirebon, untuk dapat dialihkan sebagai peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan Pemda (PBPU BP Pemda). Dengan demikian, nantinya peserta yang menunggak tersebut dapat memanfaatkan kartu JKN-KIS mereka.

“Sepanjang mau di kelas 3 dan tidak naik kelas, peserta PBPU menunggak dapat beralih sebagai Peserta PBPU BP Pemda,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di lingkungan Pemkot Cirebon. Hal itu agar seluruh penduduk Kota Cirebon masuk ke dalam jaminan Program JKN-KIS.

Menurut Nopi, sampai dengan April, cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di wilayah Kota Cirebon telah mencapai 338.679 jiwa atau sekitar 98,55 persen dari total jumlah penduduk Kota Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Nopi juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang akan menerbitkan Instruksi Wali Kota. Itu sebagai tindak lanjut dari adanya instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

BACA JUGA:  Baru Dua Hari buka, Bazar Buku Diburu Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

“Keberhasilan Program JKN-KIS dan berkesinambungannya UHC memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, stakeholder, dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat. Kita sama-sama berkolaborasi mempertahankan dan mengoptimalkan capaian ini,” ujar Nopi. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *