Citrust.id – Pemerintah Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas SDM pengelolaan IT bagi perangkat desa di balai desa setempat, Kamis (25/2).
Kepala Desa Werasari, Adiding, mengatakan, bimtek diikuti perangkat desa, BPD, bumdes, LPM, tokoh pemuda dan lain-lain.
“Narasumber dari Dinas Kominfo, Kecamatan Malausma, dan RTIK. Semoga bimtek ini akan memberikan pelayanan publik yang lebih baik karena kami menggunakan aplikasi IT,” ungkapnya.
Dalam bimtek tersebut, narasumber dari Relawan TIK, M. Abduh Nugraha, memberikan pelatihan cara menulis berita, artikel dan caption di media sosial maupun website milik desa. Abduh juga memaparkan antisipasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial menjelang pilkades serentak di 127 desa.
Narasumber lainnya, Tata Sutasna, memberikan materi tentang data center dan aplikasi serta manfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Desa Werasari.
Ketua Relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Majalengka, H. Budi Victoriadi, mengatakan, ke depan diharapkan ada perhatian serius semua pihak dan pemangku kepentingan terhadap desa desa yang sekarang masih belum mendapatkan sinyal internet yang merata.
“Saat ini, koneksi internet merupakan kebutuhan yang sangat vital, termasuk bagi masyarakat desa untuk memperkenalkan potensinya,” kata Mang Budi, sapaan akrabnya.
Mang Budi juga berharap, pada era revolusi 4.0 ini, potensi desa dengan memanfaatkan teknologi informasi bisa terangkat baik melalui website desa maupun media sosial. Sehingga datang wisatawan dan investor yang outputnya meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Sementara itu Kabid Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka, Yuyun Yuningsih, mengatakan, pihaknya mendukung adanya desa digital dengan membangun jaringan infrastruktur internet ke desa-desa.
“Kami juga membangun tower dan memasang jaringan wifi di desa sebagai bentuk pelayanan. Pemdes setempat diharapkan bisa memanfaatkannya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Yuyun juga mengatakan, Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka membuka layanan call center quick response 112, Span Lapor dan lain-lain sebagai bentuk pelayanan publik. (Abduh)