Azis-Eti Ungguli Oki-Edo pada Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU di KPU

  • Bagikan
Rapat-Pleno KPU

Citrust.id – KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon 2018 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/9), di KPU Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut disaksikan perwakilan KPU RI, Bawaslu Kota Cirebon, PPS dan PPK serta Kapolres Cirebon Kota, Dandim Kota Cirebon serta Forkopimda.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara PSU di 24 TPS tingkat kota itu, paslon nomor urut 1, Bamunas-Effendi Edo, meraih 2.943 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Nashrudin Azis-Eti Herawati, meraih 2.997 suara. Jumlah suara sah sebanyak 5.940 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 151 suara.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menjelaskan, berdasarkan amar putusan MK, KPU Kota Cirebon harus melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara PSU di 24 TPS itu kepada MK paling lambat H+7 dari pelaksanaan PSU.

“Besok atau lusa kami akan melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara PSU di 24 TPS ini kepada MK serta KPU RI dan KPU Jabar,” katanya.

Emir menambahkan, untuk tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara 27 Juni lalu sebesar 70,67 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih PSU sebesar 70,96 persen.

“Artinya, ada kenaikan tingkat partisipasi pemilih pada PSU sebesar 0,3 persen,” jelasnya. /haris

BACA JUGA:  Wakapolres Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pendaftaran Cabup dan Cawabup
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *