Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Harus Ekstrem, Begini Penjelasannya

  • Bagikan

Citrust.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon melakukan diskusi bersama sejumlah stakeholders terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon, Kamis (5/11) pagi, di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Kepala BNN Kota Cirebon, Yaya Satyanagara SH mengatakan, penanganan penyalahgunaan narkoba harus ekstrem. Artinya, dilakukan secara masif dan melibatkan semua stakeholders.

“Kita sedang merintis agar pemeriksaan dilakukan secara singkat. Siapa yang terjaring dan diperiksa hasilnya positif disertai bukti di bawah ketentuan 1 gram, maka akan dilakukan penyidikan dan tidak ditahan,” ujarnya.

Yaya juga menjelaskan, orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan tidak ditahan tersebut akan digulirkan melalui tim assesment yang menjadi pertimbangan para hakim selama persidangan.

“Sidangnya satu hari full selesai dan ditempatkan di rehabilitasi. Karena yang bersangkutan penyalahguna, sehingga tidak ditahan,” kata dia.

Khusus untuk pengedar, Yaya mengakui sudah mendapatkan satu orang. Pelaku membawa 0,5 gram, namun saat diperiksa negatif. Sehingga tidak bisa direhabilitasi.

“Kalau pengedar, kita lanjutkan dengan pemeriksaan, penyelidikan hingga inkrah di pengadilan,” jelasnya.

Sementara, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa lagi hanya penyuluhan, meski hal itu tetap dilakukan.

“Kita perlu cara ekstrem, ini bukan soal kekerasan. Misalnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang menyebutkan, jika anaknya terkena kasus narkoba, orang tuanya turut diberikan pembinaan,” tegasnya.

Azis juga mengatakan, orang tua yang anaknya terlibat kasus narkoba, tidak hanya masyarakat umum, tetapi berlaku untuk PNS.

“Tidak hanya masyarakat umum, tapi PNS juga akan dibina jika anaknya terbukti terlibat kasus narkoba,” kata dia. (Aming)

BACA JUGA:  Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, DKUKMPP Gelar Operasi Pasar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *