KAI Kembali Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api

  • Bagikan

Citrust.id – Setelah sebelumnya KAI telah membatalkan sebagian besar perjalanan kereta api dalam rangka mendukung penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta, mulai Rabu (15/4), KAI akan kembali membatalkan beberapa perjalanan KA.

Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menjelaskan, pembatalan tersebut sebagai upaya lanjutan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Mulai 15 April sampai dengan 30 April 2020 akan ada enam pembatalan lanjutan perjalanan KA.

“Pembatalan enam perjalanan KA ini juga karena penurunan okupansi secara signifikan dari KA yang sebelumnya dioperasikan,” ujarnya.

Perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 33 Argo Cheribon lintas Cirebon-Gambir, KA 34 Argo Cheribon lintas Gambir-Cirebon, KA 149 Ciremai lintas Semarang Tawang-Bandung, dan KA 155 Ciremai lintas Bandung-Semarang Tawang. Selanjutnya KA 271 Kaligung lintas Semarang Poncol-Cirebon Prujakan dan KA 272 Kaligung lintas Cirebon Prujakan-Semarang Poncol.

“Dengan adanya pembatalan perjalanan KA ini, PT KAI Daop 3 Cirebon masih melayani 10 perjalanan KA penumpang, baik KA keberangkatan dari Cirebon maupun yang melintas,” terangnya.

Luqman menyampaikan, frekuensi perjalanan KA sesuai Grafik Perjalanan KA (Gapeka) yang ada di wilayah Daop 3 Cirebon adalah 192 perjalanan KA tiap harinya. Pada hari normal terdapat 135 perjalanan KA penumpang dan 57 perjalanan KA barang yang beroperasi setiap harinya.

Namun di masa pandemik virus Corona ini, frekuensi perjalanan berkurang menjadi 10 perjalanan KA penumpang perhari dan 57 perjalanan KA Barang perhari. Secara keseluruhan berkurang sebanyak 125 perjalanan KA setiap harinya.

“Para penumpang yang sudah melakukan pemesanan pada KA yang mengalami pembatalan akan mendapat pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center KAI 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun,” tutur Luqman.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Minta Pemkot Penuhi Kebutuhan Dasar Damkar

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Uang akan langsung diganti secara tunai.

Luqman menambahkan, kebijakan pengurangan jadwal atau pembatalan perjalanan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI. Untuk mendapatkan informasi terupdate lainnya terkait perjalanan KA bisa menghubungi Call Center KAI di 121/021-121 atau melalui social media @kai121_

“KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *