Ratusan WNA Dilarang Keluar dari Majalengka

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat dalam mengantisipasi mewabahnya virus corona. Pada Minggu (15/3) sore, Bupati Karna Sobahi mengadakan rapat terbatas bersama wakil bupati, sekda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pertemuan itu, ada beberapa kebijakan yang akan diterapkan mulai esok hari.

Karna mengungkapkan, Majalengka akan menetapkan masa darurat selama 14 hari, mulai 15-28 Maret 2020. Pemkab juga akan memantau setiap aktivitas yang melibatkan banyak orang, seperti Isra Miraj di setiap masjid, rencana liga sepak bola, CFD. dan kegiatan lainnya.

“Semua ini akan dihentikan sementara sampai situasi dan kondisi kembali normal,” ujarnya.

Selain itu, Dinas pendidikan akan menerapkan pola belajar di rumah bagi seluruh pelajar di Majalengka. Sekolah bukan diliburkan, tapi belajar di rumah.

Bupati juga akan segera mengeluarkan regulasi berupa surat edaran (SE) terkait Covid-19. Surat itu akan diberikan ke pemerintah kecamatan, desa, hingga ke tingkat RT dan RW, termasuk bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Setiap hari Jumat kami akan gandeng MUI. Kami akan memantau setiap jamaah. Rencananya mereka akan diberikan masker. Apalagi stok masker masih ada 150 ribu,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kegiatan kerumunan di pasar, tidak bisa dihentikan secara total, mengingat hal itu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Dirinya sudah meminta Dinas Perdagangan untuk memantau pergerakan harga agar tidak ada gejolak. Untuk program puskesmas nganjang ka imah akan dimaksinalkan untuk mendeteksi dan melihat langsung kondisi warga.

“Mudah-mudahan di Majalengka tidak ada yang terjangkit. Kalau pun misal ada, kami sudah antisipasi dengan menyediakan ruangan isolasi, baik untuk pasien maupun perawatnya. Penangan pasien Corona berbeda dengan penyakit lainnya,” tukasnya.

BACA JUGA:  Aksi Demo Angkot Diwarnai Kericuhan Antara Oknum Pers dan Wartawan

Karna menambahkan, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan KUKM, ada sekitar 178 orang asing di Majalengka. Mereka berasal dari Jerman, Korea Selatan, Amerika, China, dan lain-lain.

“Saya sudah instruksikan agar WNA terus diawasi. Mereka tidak diperbolehkan pulang pergi ke kampung halamannya. Mereka harus melakukan pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.

Bupati meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi permasalahan virus Corona. Biasakan hidup sehat dengan menjaga lingkungan sekitar.

“Kalau ada gejala bisa mengubungi call center di 112 atau segera bawa ke puskesmas terdekat,” pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *