Citrust.id – Viralnya berita Tety ‘manusia kayu’ bukanlah kali pertama. Pada tahun 2017, Tety sempat viral dan mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk pemerintah. Mulai dari pemerintah tingkat desa, kecamatan hingga pejabat pemkab sempat mengunjungi Tety.
Tak hanya pemerintah, banyak komunitas dan LSM yang membantu Tety, seperti Rampakpolah, Sedekah Rombongan (SR), Jaring Pengaman Umat (JPU) dan lainnya.
Aktivis sosial Kabupaten Kuningan, Amar Thohir, mengatakan, setiap bulan dirinya rutin menyalurkan bantuan untuk Tety dari para donatur untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti diapers, tisu basah, hingga makanan ringan.
“Kalau kehabisan diapers, kakak iparnya mengirim pesan kepada saya untuk minta dibelikan. Alhamdulillah, masih banyak yang peduli dengan Tety. Saya menggalang dana lalu menyalurkan untuk Tety,” ungkapnya, Jumat (7/2).
Amar mengungkapkan, untuk masalah pangan sudah ada bantuan rutin dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setiap 2 bulan sekali. Itu cukup untuk kebutuhan makan Tety, seperti sembako berupa beras, minyak, terigu, susu dan lainnya.
Terkait kembali viralnya Tety, Amar menjelaskan, hal tersebut karena belum adanya keseriusan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan untuk menangani masalah warga miskin, baik pangan maupun kesehatan, secara tuntas.
“Wajar kalau berita Tety kembali mencuat. Pemda tidak serius menangani masalah yang dialami oleh warga miskin seperti Tety. Diperlukan penanganan yang komprehensif, sistematis dan berkesinambungan,” jelasnya.
Salah satu ketidakseriusan Pemda adalah dalam hal membuat aturan yang jelas untuk menangani masalah kemiskinan. Hampir setahun menunggu munculnya Peraturan Bupati (Perbup), tetapi hingga saat ini belum juga terbit.
“Sudah 3 kali saya hadir memenuhi undangan rapat mewakili JPU untuk merumuskan Perbup. Namun, sampai sekarang hampir setahun belum juga terbit, malah semakin tidak jelas kelanjutannya,” terangnya.
Sangat dibutuhkan aturan sebagai payung hukum agar SKPD dapat bergerak menangani masalah masyarakat miskin. Menurutnya, selama ini dinas terkait selalu terbentur dengan birokrasi saat harus memberikan bantuan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan.
“Dinas terkait kebanyakan selalu beralasan tidak ada anggaran atau tidak ada program saat masyarakat miskin membutuhkan bantuan yang kadang sifatnya darurat. Tidak sedikit yang mati terlantar karena tidak tahu harus berbuat apa,” tegasnya.
Amar berharap, pemda, terutama bupati sebagai pucuk pimpinan, segera membuat aturan sebagai payung hukum agar masyarakat miskin di Kabupaten Kuningan bisa mendapatkan bantuan yang komprehensif, sistematis dan berkesinambungan.
“Masih sangat banyak kasus seperti Tety. Semoga pemerinta bisa lebih serius lagi. Kesampingkan dulu masalah lainnya yang tidak terlalu mendesak, kepentingan masyarakat lebih utama,” tegasnya.
Amar juga berharap, anggota dewan sebagai wakil rakyat dapat lebih peduli dan memperjuangkan nasib rakyat sesuai porsinya. Rakyat memilih para wakil tersebut untuk dapat menyampaikan aspirasinya dan bergerak sesuai tugasnya.
“Anggota dewan diharapkan dapat lebih peduli terhadap rakyat sesuai kapasitasnya. Buat aturan yang berpihak pada rakyat kecil. Jika sudah ada, lakukan monitoring agar aturan yang ada benar-benar dijalankan,” pungkasnya.