Balon Kades yang Tak Lolos Seleksi Diminta Legowo

  • Bagikan

Citrust.id – Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa Balon kades Bojong, Kecamatan Cilimus, mendatangi DPRD Kuningan. Mereka diterima pimpinan dewan. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Deniawan, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, H. Akhmad Faruk.

Balon Pilkades Bojong yang tak puas menerima keputusan seleksi, Dodi Alif Hafidzi, juga hadir didampingi juru bicaranya, Denden.

Kepala DPMD Kuningan, Deniawan, mengatakan, pada penutupan bakal calon pilkades, ada 3 desa yang memiliki lebih dari 5 balon, yakni Desa Bojong, Desa Cipondok, dan Desa Cisantana. Tetapi, hanya Desa Bojong saja yang menuai sengketa.

“Kami menunjuk tim panitia seleksi dari Universitas Kuningan karena mereka netral, tidak akan mempunyai kepentingan apapun,” katanya.

Juru bicara penuntut, Denden, mengatakan, kalau dalam tes tulis, Dodi masuk ranking 5 dari 7 balon lainnya. Pihaknya meminta Indeks Desa Membangun yang dicapai Dodi selama menjabat Kepala Desa Bojong agar jadi indikator untuk memperkuat penilaiannya.

“Calon yang ditetapkan sekarang baru sebatas visi atau proyeksi ke depan, belum terbukti kerjanya. Kalau Dodi merupakan incumbent. Berdasarkan IDM telah membuktikan diri dalam membangun Desa Bojong, bukan retorika lagi,” katanya.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, peraturan pemerintah menegaskan, syarat penetapan calon pilkades tidak boleh lebih dari 5 orang. Apabila lebih dari 5 balon, harus dilakukan seleksi tambahan dengan yang menjadi tim panitia seleksi melibatkan dari kalangan akademisi.

“Kami hanya menengahi. Mengenai adanya usulan dari balon Pilkades Bojong, atas nama Dodi, yang disampaikan oleh juru bicaranya, Denden, terkait riwayat pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Dodi selama menjabat Kades Bojong, tidak bisa dijadikan bahan pertimbangan,” ucapnya.

Tim pansel telah berupaya seprofesional mungkin melakukan penilaian secara objektif.

BACA JUGA:  Massa Salah Satu Paslon Duduki Lima Kantor Panwascam Kota Cirebon

“Pihak yang tidak bisa menjadi calon tetap pilkades supaya legowo dan turut menyukseskan pilkades serentak,” pungkas Nuzul Rachdy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *