Citrust.id – Surat suara untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Majalengka mulai didistribusikan. Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka akan digelar pada 22 Mei.
Disitribusi surat suara ke 127 desa di 26 kecamatan itu dikawal ketat kepolisian. Sebelum pendistribusian, anggota gabungan Polres Majalengka diberi pengarahan oleh KBO Satsabhara, Iptu Mardiyanto.
Ia berpesan, seluruh anggota jangan sampai meninggalkan tempat sebelum pendistribusian selesai sampai tujuan. Pastikan surat suara itu dijaga bersama agar aman dan tidak ada yang rusak.
Selain itu, jangan sampai ada kecurangan dalam pelaksanaan pilkades. Pengawalan tersebut untuk menjamin keamanan surat suara atau logistik lainnya sampai ke tujuan dengan baik.
“Kami berharap, pilkades serentak di Kabupaten Majalengka tahun ini bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Abduh)