Total 100 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Sejak Hari Pertama di Polsek Lemahabang

  • Bagikan

Citrust.id – Sebanyak 15 pengendara terjaring dalam operasi zebra yang dilakukan oleh Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon, Senin (12/11/2018).

Adapun mayoritas pelanggaran yang dilakukan ialah tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan helm sesuai standar SNI.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ipda Soleh Siswoyo selaku Panit 1 Lantas Polsek Lemahabang kepada citrust.id saat ditemui di Polsek setempat.

Soleh menyampaikan, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi zebra kali ini, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan berkendara melawan arus.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, operasi zebra ini dilakukan sejak tanggal 30 Oktober – 12 November 2018. Total sudah terjaring lebih dari 100 pengendara sejak hari pertama.

“Kita juga sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat baik ke sekolah-sekolah maupun ke masyarakat desa melalui Bhabinkamtibmas, intinya untuk taat peraturan lalu lintas sebagaimana yang sudah tercantum pada UU No 22 Tahun 2009,” ungkapnya kepada citrust.id.

Lebih lanjut, Soleh menyayangkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, Soleh berharap dengan diadakannya operasi ini bisa menjadi pembelajaraan terutama kepada masyarakat untuk lebih taat peraturan.

“Alhamdulillahnya selama ini di wilayah hukum Polsek Lemahabang tidak ditemukan pelanggar yang sampai melakukan tindakan kriminalitas seperti membawa sajam atau berkendaraan saat mabuk,” tandasnya./dhika

BACA JUGA:  8 Hari Operasi Zebra, Polsek Weru Tindak 194 Pelanggar Lalu Lintas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *