Operasi Zebra Sasar Pelanggar Lantas dan Prokes Covid-19

  • Bagikan

Citrust.id – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi itu juga digelar secara serentak seluruh Indonesia.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, memaparkan, ada delapan pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara.

Selain itu, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/racing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan overdimensi, protokol kesehatan serta berbagai pelanggaran lainnya.

“Operasi Zebra ini bertujuan mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kami harapkan pula tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang.aman dan nyaman,” harapnya.

Pengguna jalan juga diimbau tetap mempedomani 3M protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya dan mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya. (Abduh)

BACA JUGA:  Masuki Arus Mudik, PMI Kota Cirebon Butuh 70 Labu Darah Setiap Harinya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *