Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan berperan vital terhadap pelayanan dan jaminan kesehatan ibu Kapi (46 tahun), warga Desa Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Kapi menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sejak Desember 2015 sebagai peserta mandiri. Seluruh anggota keluarga, yakni suami dan ketiga anaknya juga sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dengan menjadi peserta JKN-KIS, Kapi merasa amat terbantu, terutama dalam hal pembiayaan berobat.
Menurut diagnosa dokter, Kapi memiliki penyakit osteoporosis. Sejak dua tahun lalu, tulang lutut sebelah kanannya sering merasa sakit. Awalnya, Kapi membeli obat di warung dan apotek.
Sejak April 2017, Kapi berobat di Klinik Keluarga Sehat, Pabedilan. Total delapan kali Kapi berobat di sana. Dikarenakan Kapi merupakan peserta JKN-KIS, dalam berobat ia tidak dipungut bayaran karena telah dicover BPJS Kesehatan.
Oktober 2017, Kapi mulai dirujuk berobat rawat jalan di RSUD Waled. Seminggu sekali hingga sekarang, Kapi berobat ke dokter spesialis di Poli Ortopedi RSUD Waled. Di sana, ia mendapatkan pelayanan yang baik. Sejak berobat di RSUD Waled, sakit tulang lutut kanannya mulai berkurang.
“Biaya pemeriksaan dan obat pun seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya”.
Kapi berharap, masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Menurutnya, kesehatan adalah aset yang paling berharga. Untuk itu, kesehatan hendaknya mendapatkan jaminan perlindungan yang baik.
“Dengan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan merupakan pilihan tepat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang baik dan memadai,” pungkasnya. /haris