Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Geram Proyek Gedung IGD Senilai Rp 4,7 Miliar Asal-asalan

Cirebontrsust.com – ‎Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mengingatkan kepada kontraktor dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled terkait proyek pembangunan gedung dua lantai Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Waled senilai Rp. 4,7 miliar, agar hati-hati.

Pasalnya, jika memaksakan pembangunan tetap dilanjutkan, tanpa adanya perbaikan, persoalan hukum menanti.

Hal itu didasari temuan langsung di lapangan yang dilakukan seluruh anggota Komisi 3, selaku bidangnya sebagai pengawasan pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD.

Ketika melakukan tinjauan langsung ke lokasi, Komisi 3 menemukan adanya material yang tidak sesuai spesifikasi.

Bukan hanya itu, beton penyanggah gedung IGD lantai 2 atau balok induk terlihat retak dan patah. Tentunya, hal itu sangat membahayakan jika dibiarkan begitu saja.

“Kalau kontruksi seperti ini dipaksakan, pihak RS menerima begitu saja, saya khawatir ada yang iseng melaporkan. Siap-siaplah masuk penjara,” tegas Sofwan, Wakil Ketua Komisi 3 fraksi Gerindra kepada Cirebontrust.com, saat meninjau lokasi pembangunan, Jum’at (13/10).

Kekesalan Dewan dari Komisi 3 semakin menjadi-jadi, manakala mereka tidak diberi data Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, malah yang diberikan data denah pembangunan.

Melihat kondisi seperti bangunan itu, anggota Komisi 3 menganggap pembangunan gedung IGD terkesan asal-asalan.

Menurut ‎Sofwan jika hal itu abaikan, dirinya khawatir kejadian di RSUD Arjawinangun akan terjadi lagi. Ketika itu banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pembangunan RS tersbut.

Apalagi, katanya kontraktor bermasalah itu adalah orang yang sama yang saat ini membangun gedung IGD di RSUD Waled.

“Saya ingatkan, ketika mau menerima kerjaan harus konsultasi dengan konsultan independen. Jika balok induk dan anak patah bagaimana? Apalagi di atasnya ada beban pasien dan barang atau benda-benda kantor. Saya minta ke depan tidak terjadi seperti ini,” ujar Sofwan.

BACA JUGA:  Pengelola Goa Sunyaragi Apresiasi Kegiatan Goi Green

Menanggapi hal itu, konsultan pembangunan yang mewakili kontraktor yang berhalangan hadir mengaku akan melakukan perbaikan‎.

Namun, tidak dibongkar ulang, karena menurutnya tidak cukup waktu. Pasalnya masa kontrak kerja hanya tiga bulan dan terakhir tanggal 05 Desember mendatang.

“Dua Minggu kemarin sudah dites oleh PU. Kemarin itu balok retak. Tapi kalau patah, kami belum sempat dicek.‎ Nanti kami pasang baja untuk retakan yang di dalam. Lainya juga kami upayakan ditambah baja. Kalau dibongkar nggak ada waktu. Untuk budget perbaikan nggak pakai uang dari RAB,” jelas Heri Mujiono, Konsultan Pembangunan IGD.

Sementara pihak RSUD Waled, berharap jangan sampai terjadi bongkar pasang pembangunan, karena khawatir akan berpengaruh buruk terhadap kekuatan bangunan.

Pihaknya juga meminta kepada kontraktor, agar segera menindaklanjuti temuan dari Komisi 3.

“Karena ini bukan spesialis kami. Kami akan konsultasi dengan konsultan. Kontraktor harus menindaklanjuti, karena kita ini beli, tentunya kualitas harus diutamakan, ini bentuk pelayanan umum untuk jangka panjang,”‎ pungkas Budi Sunjaya, Direktur RSUD Waled. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *