Majalengkatrust.com – Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka di Kantor Kejari Majalengka, Jalan Ahmad Yani, untuk berkoordinasi terkait permasalahan-permasalahan hukum pelaksaan Pilkada Majalengka 2018, Senin (08/08).
“Kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada adalah koordinasi dengan semua stakeholders termasuk Kejari. Kita butuh dukungan semua pihak termasuk forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan diantaranya Kejari,” kata Ketua KPU Majalengka, Supriyatna saat bertatap muka dengan Kepala Kejari Majalengka, Hasbih, SH.
“Di Kejari juga ada TP4D dan kita juga butuh pendampingan itu agar tidak terserempet persoalan-persoalan hukum dan tidak salah melangkah dan kita akan minta pandangan-pandangan hukum,” tambah Supriyatna.
Supriyatna mengungkapkan, kebetulan diantara komisioner tidak ada Sarjana Hukum dan di sekretariat hanya satu sarjana hukum sehingga memerlukan pandangan-pandangan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri terutama soal eksekusi anggaran.
“Kerjasama hukum ini bentuknya MoU atau bagaimana nanti dibicarakan lebih lanjut, walaupun diantaranya ada kesulitan sesama lembaga vertikal terutama di soal pendanaan. Disamping hal-hal yang lain yang kami butuh secara hukum, karena Pilkada ini penuh dengan konflik,” jelas Supriyatna.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih mengatakan, sewaktu di Payakumbuh Sumbar, kegiatan Pilkada Bupati, Gubernur bahkan Pilpres, KPU tidak berkunjung, padahal banyak problema hukum diantaranya perdata dan tata usaha negara sampai pidana.
“Komisioner itu hanya teknis pelaksanaan, sementara pengadaan dan lain sebagainya oleh Sekretariat. Komisioner di atas kertas, di atas permukaan jangan sampai nampak dalam proses pengadaan dan lainnya,” tandas Hasbih.
“Kejaksaan ini hanya mengingatkan dalam upaya preventif jangan sampai ada perbuatan melawan hukum dan bukan mengajari. Lain waktu ada kesempatan kami terbuka untuk konsultasi dan koordinasi, tentunya dalam TP4D juga,” imbuh Hasbih. (Abduh)