Cirebontrust.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Aagustiadi Bachtiar, mengungkapkan alasan pihaknya mengamankan Ustadz AM (Andi Mulya) dan 25 jamaah saat akan menggelar bedah buku yang mengusung tema “Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Pemurtadan”.
Menurut Adi Vivid, pihak kepolisian akhirnya mengamankan penyelenggara sebanyak 25 orang, salah satunya adalah Ustadz Andi Mulya untuk dimintai keterangan. Penangkapan ini dilakukan kepolisian setelah sebelumnya mendapatkan informasi rencana acara tersebut yang sempat viral di dunia maya.
“Pamflet acara tersebut sempat viral di dunia maya dan isinya meresahkan masyarakat karena bernada provokatif, dan bermuatan SARA,” kata Adi Vivid. Minggu (18/06).
Informasi yang diperoleh pihak kepolisian, acara bedah buku tersebut sebelumnya akan digelar di Masjid komplek Pertamina Jalan Klayan Kabupaten Cirebon. Namun mendapatkan penolakan dari ketua DKM.
“Belakangan pihak penyelenggara berpindah lokasi di Masjid Abdurrokhim, Jalan Panjunan, Kota Cirebon,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, selain itu, karena tidak adanya izin dari pihak kepolisian terkait acara bedah buku yang mengusung tema “Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Permutadan”, pihak kepolisian akhirnya mengamankan penyelenggara sebanyak 25 orang, salah satunya adalah Ustadz Andi Mulya.
“Pihak penyelenggara dianggap telah melanggar undang-undang ITE no 11 2008 pasal 45 ayat 2, dengan dugaan tindakaan penghasutan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permasalaah individu maupun SARA. Mereka semua masih dalam pemeriksaan,” tambahnya saat press rilis di halaman Mapolresta Cirebon Kota.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, terkait pamflet yang bernada provokasi yang sudah menyebar di dunia maya.
“Kami sudah berkerjasama dengan Tim Cyber Polda Jabar, kami harus mewaspadai karena dari panitia acara tersebut terdapat dua mantan teroris asal Aceh, dan masih rekanan dengan mantan pelaku bom bunuh diri di Masjid Mapolres Cirebon Kota,” tuturnya.
Sementara itu hingga Miggu sore, Ustadz Andi Mulya dan 25 jamaah lainnya masih dimintai keterangan di Mapolres Cirebon kota, dan belum bisa dimintai keterangan oleh wartawan. (Johan)