Cirebontrust.com – Pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ditiga lokasi di Kabupaten Cirebon tinggal menanti pengesahan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana hal itu tinggal menanti pengesahan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saat ini kita tidak bisa membangun, karena terkendala RTRW. Tapi tahun ini targetnya harus bisa dibangun, karena dewan sudah selesai melakukan pembahasan revisi RTRW, tinggal nunggu rapat pleno rekomendasi dari BKPRD,” terang Suherman, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, saat meninjau lokasi yang akan dibangun TPA, di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Selasa (04/04).
Anger sapaan akrabnya mengatakan, saat ini pihaknya dengan LH sedang melakukan kajian tempat yang akan dibangun TPA.
Ada beberapa tempat yang direkomendasikan untuk dibangun TPA, yakni Desa Kubangdeleg dan Gumulung untuk wilayah tengah, Ciledug untuk wilayah timur, dan Cipanas atau alternatif lainnya Susukan untuk wilayah barat.
“Untuk wilayah tengah ada dua, antara Kubangdeleg dan Gumulung, tapi yang memungkinkan sih di Gumulung, yang bekas galian. Lokasinya strategis, dari Sumber juga dekat. Untuk di timur tetap di Ciledug, tapi bukan di lokasi yang lama, karena kita disitu ngontrak,” katanya.
Dewan sudah menganggarkan total untuk pembangunan tiga TPA, yakni sebesar Rp. 21 milyar. Nantinya jumlah anggaran tersebut untuk biaya pembebasan lahan dan pembangunan.
“Lahan yang akan dibebaskan untuk per TPA seluas 15 hektare. Untuk antisipasi penolakan dari warga, kami dengan LH gencar melakukan sosialisasi. Karena kita akui, kita butuh TPA. Kabupaten Cirebon sudah darurat sampah,” pungkasnya. (Riky Sonia)