8 Tahun di Malaysia, TKW Indramayu Tidak Terima Gaji

Indramayutrust.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, yang bekerja selama 8 tahun 8 bulan di Malaysia tidak bisa pulang, karena ditahan oleh majikannya dan selama bekerja belum pernah menerima gaji.

Perihal tersebut diungkapkan oleh Juwarih, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pada saat menemui orang tua TKW yang dikabarkan sedang mengalami masalah di Malaysia, Minggu (19/11).

“Setelah saya menerima pesan WhastApp dari Abdul Aziz Bin Ismail, pengurus Majlis Anti Pemerdagangan Manusia di Selangor, Malaysia, esok harinya saya langsung mencari alamat yang ada di dalam isi pesan WhastApp tersebut,” jelas Juwarih.

Isi dalam pesan WhastAppnya tersebut, lanjut Juwarih, tertera nama dan alamat keluarga TKW bernama Nurhalimah Bt Tarmin (26), yang merupakan Warga Blok Rehoboth, Desa Jayamulya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Nurhalimah oleh majikannya dipekerjakan selain bekerja sebagai PRT, dia dipekerjakan sebagai pekerja kebersihan di tempat kursus milik majikannya dan Nurhalimah tidak di beri kebebasan untuk berkomunikasi serta mengaku selama bekerja belum pernah menerima gaji,” kata Juwarih.

Sementara, keterangan yang disampaikan Tarmin, ayah kandung TKW, membenarkan bahwa anaknya sudah lama bekerja di Malaysia dan hingga kini belum pulang.

Dikatakannya, selama bekerja, anaknya susah untuk berkomunikasi dengan keluarganya selama 8 tahun 8 bulan bekerja di Malaysia, terhitung sejak tanggal keberangkatan pada 13 Maret 2009 hingga sampai saat ini, hanya satu kali terima surat dari Nurhalimah yaitu pada tanggal 12 Juli 2012 yang lalu.

“Alhamdulillah akhirnya saya bisa mendapatkan kabar mengenai keberadaan anak saya,” ucap Tarmin, sambil mengeluarkan air mata bahagia yang sudah lama menunggu kepulangan anaknya.

Tarmin juga berharap pihak SBMI Indramayu bisa membantu proses kepulangan anaknya dan juga memperjuangkan hak gajinya Nurhalimah selama bekerja di Malaysia.

“Semoga saja SBMI bisa membantu proses kepulangan anak saya dengan membawa seluruh haknya, selama bekerja,” harapnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *