oleh

Usai Tutup Paksa Galian C Ilegal Massa Lapor Polisi

Cirebontrust.com – Setelah melakukan penutupan paksa galian C ilegal yang berlokasi di Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, puluhan warga melaporkan hasil temuannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astanajapura, Sabtu (21/01).

Mereka yang datang langsung ke Mapolsek Astanajapura mengatasnamakan aktivis se-Kecamatan Astanajapura yang tergabung dalam Paguyuban Panurat.

“Kami menuntut kepada pihak kepolisian, agar memasang policeline lokasi galian ilegal tersebut dan proses secara hukum pelakunya,” tegas Deden Iskandar, Juru Bicara Paguyuban Panurat.

Menyikapi laporan tersebut, Kepolisian Polsek Astanajapura berjanji akan menindaklanjutinya, dan akan dimasukan dalam kategori Laporan Khusus (Lapsus).

“Kami akan sampaikan dan laporkan ini ke pak Kapolsek,” ujar Provost Polsek Astanajapura, Aiptu Eka Saprudin, saat menerima laporan warga tersebut, di Mapolsek Astanajapura. (Riky Sonia)

Komentar